Polsek Besitang Amankan 48 Paket Ganja Siap Edar Dan Tersangka

Polsek Besitang Amankan 48 Paket Ganja Siap Edar Dan Tersangka

Hendri
By -
0

Foto Tersangka Inisial Arman Ditahan di Polsek Besitang
Bicaranews.com | LANGKAT - Sat Reskrim Polsek Besitang Resort Langkat melakukan penangkapan terhadap satu orang laki - laki, dalam perkara tndak pidana narkotika jenis daun ganja kering, Rabu (15/3/2023) Pukul 19.30 Wib. 

Tersangka berinisial Arman (54) Warga Lingkungan I Bukit Tangga, Kelurahan Bukit Kubu Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat," ujar Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite, SH kepada wartawan melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno.

Barang bukti disita 48 bungkus paket kecil siap edar diduga narkotika jenis ganja, dan 1 plastik asoy besar warna hitam didalamnya berisi ganja belum di kemas serta uang Rp 20.000 dari hasil penjualan.

Sebelumnya, Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite, SH mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya. Bahwa sering terjadinya transaksi narkotika jenis ganja di sebuah warung didaerah Lingkungan 1 Bukit Tangga Kelurahan Bukit Kubu, Besitang," sebutnya Kasi Humas. 

Atas info tersebut, Kapolsek Besitang memerintahkan Kanit Reskrim Ipda W Situmorang bersama tim untuk penyelidikan informasi. Kanit Reskrim dan anggota bergegas mencari tau sesuai dari informan.

Setibanya di tempat yang dituju tim langsung melakukan pemeriksaan di sebuah warung dan ditemukan ganja berikut pelaku. Waktu diinterogasi, tersangka mengakui barang ganja itu miliknya," ujar AKP Joko. 

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Besitang guna di proses hukum lebih lanjut. (Bn) 


Pewarta : H. Simare - mare


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)