Polres Taput Amankan 4 Orang Diduga Pelaku Penganiayaan di Siborongborong

Polres Taput Amankan 4 Orang Diduga Pelaku Penganiayaan di Siborongborong

Hendri
By -
0

Bicaranews.com | TAPUT - Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara memeriksa 16 orang saksi penganiayaan di desa siborongborong 1  Kecamatan siborongborong dan 4 orang diduga pelaku diamankan. Acara pemeriksaan untuk saksi Satuan Reserse Kriminal Polres Taput bekerja secara marathon, akibat dari penganiayaan itu 1 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat dan 1 orang luka ringan yang terjadi Miinggu, 5 Maret 2023 pukul 23.00 wib.

"Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi S.I.K, M.H, menyampaikan turut berduka cita yang mendalam terhadap keluarga korban dan berjanji akangan mengungkap perkara ini hingga tuntas.

Johanson mengungkapkan, hingga saat ini, sat reskrim sudah memeriksa sebanyak 16 orang saksi dalam peristiwa tersebut. Dari hasil pemeriksaan ke 16 orang saksi, saat ini ada 4 orang diamankan yang diduga sebagai pelaku dalam peristiwa tersebut.

"Ke empat orang tersebut yakni AP (31) warga Desa Sipultak Kecamatan Siborongborong Taput, PS (28) warga Desa Parulokan Kecamatan Lintong Nihuta Kabupaten Humbahas, RP (30) warga Desa Parulokan Kecamatan Lintong Nihuta Kabupaten Humbahas dan ES (28) warga Lumban Ina-ina Kecamatan Pagaran Taput," ungkapnya.

Johanson menambahkan, ke empat orang yang diamankan yang diduga pelaku, saat ini masih pemeriksaan intensif di ruang reskrim untuk pendalaman dan pengembangan serta peran mereka masing-masing atas peristiwa tersebut.

"Keterangan mereka perlu di gali secara mendalam untuk menghubungkan keterangan para saksi, pelaku, alat bukti serta kesesuaian dengan tempat kejadian perkara (TKP)  yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini, " ujar Johanson.

"Hal lain yang sangat kita butuhkan dalam perkara ini, yaitu barang bukti yang digunakan saat penganiayaan tersebut hingga saat ini masih di cari oleh penyidik.

"Mudah-mudahan dengan keterangan saksi-saksi, keterangan yang diduga pelaku dan bukti petunjuk serta hasil olah TKP,  penyidik dapat melaksanakan gelar untuk penetapan status tersangka terhadap para terduga  pelaku," imbuhnya.

Kami juga memohon dukungan serta Doa dari masyarakat Tapanuli Utara, serta kami mengapresiasi seluruh elemen yang ikut mengawal kasus ini, imbuh johanson. (Bn) 


Pewarta : Maruli

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)