1 Orang Pelaku Penganiayaan di Warung Tuak di Siborongborong Ditangkap

1 Orang Pelaku Penganiayaan di Warung Tuak di Siborongborong Ditangkap

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Taput – Polres Tapanuli Utara (Taput) tangkap seorang pelaku kasus penganiayaan di Salahsatu kede tuak di Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara, Minggu (5/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Dalam insiden itu mengakibatkan 1 Tewas, 1 luka beras dan 1 luka ringan yakni Andreas Fransiskus  Hutasoit (26), Candro Lubis (26) warga Desa Sitampurung, Kecamatan Siborongborong, dan Goklas Hutasoit (27) warga Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara,

Menurut informasi, satu diduga pelaku berinisial ARP berhasil ditangkap di Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (7/3/2023) setelah dilakukan pengejaran ke sejumlah lokasi oleh tim dari Polres Taput.

Selain itu, penangkapan ini merupakan penyelidikan serta pengumpulan keterangan para saksi-saksi. Lalu kemudian bergerak mencari dan mengejar keberadaan terduga pelaku penikaman.

Sebelumnya, identitas para pelaku sudah dikantongi kepolisian dan dihimbau untuk segera menyerahkan diri. “Ya benar, penganiayaan itu berawal karena ada selisih paham saat mengendarai sepeda motor dengan berbonceng tiga di Jalan Butar Desa Siborongborong I, Kecamatan  Siborongborong,” kata Kapolres Taput Johanson Sianturi dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/5/2023).

Selisihpaham tersebut, kata Kapolres terjadi antara Cepi Hutasoit (CH), Candro Lubis (CL) dan Ramlan Hutasoit (RH) saat itu mengendari sepeda motor berbonceng tiga pada Minggu malam.

“Saat itu antara CH, CL dan RH cekcok dengan sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya karena hampir bersenggolan. Dalam percekcokan itu, CH dan rekannya melakukan penganiayaan ringan dengan sekelompok tersebut. Namun saat itu masalah bisa diselesaikan perdamaian,” tuturnya.

Lebih lanjut, Johanson menyebut setelah masalah selesai, lalu pihak CH dengan rekannya melanjutkan perjalanan dan singgah minum tuak di warung Goklas Hutasoit di TKP Jalan Butar Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara.

Ketika itu CH dengan kedua rekannya minum tuak bersama di warung dengan Andreas Fransiskus Hutasoit ditemani pemilik warung.

Tidak berselang lama, kelompok yang berselisih paham sebelumnya mendatangi warung tuak dengan jumlah 6 orang mengendarai dua unit sepeda motor.

Rupanya keenam orang tersebut bukan untuk minum tuak, akan tetapi malah menyerang secara membabi buta sehingga terjadi perkelahian yang tak seimbang.

“Salah satu kelompok yang mendatangi menganiaya dan melukai tiga orang, Andreas Fransiskus  Hutasoit (26), Candro Lubis (26) warga Desa Sitampurung, Kecamatan Siborongborong, dan Goklas Hutasoit (27) warga Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara,” ujar Kapolres.

Tidak sampai disitu, setelah kelompok yang belum diketahui identitas tersebut lalu pergi meninggalkan warung, sementara para korban yang mengalami luka AFH, CL dan GH langsung dilaringan ke Rumah Sakit Santa Lucia Siboringborong.

Lantaran luka korban cukup parah, RS Santa Lucia merujuk AFH dan CL ke rumah sakit di Medan. Dalam perjalanan AFH meninggal dunia. CL di rawat di rumah sakit. Sementara GH kembali kerumah karena alami luka ringan. (Gn/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)