Tim Patroli Presisi Samapta Polrestabes Medan Menangkap Seorang Pria Kantongi Sabu

Tim Patroli Presisi Samapta Polrestabes Medan Menangkap Seorang Pria Kantongi Sabu

Hendri
By -
0

Bicaranews.com | MEDAN - Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan menangkap seorang Pria berinisial MT (32) warga Jalan Waru, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, karena mengantongi narkoba jenis sabu. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Selasa (21/2/2023), awalnya personel melaksanakan patroli mengantisipasi aksi kejahatan di Jalan Sekip. 

Saat melintas personel yang dipimpin Kasubnit Aiptu Sahala Manurung, melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan lalu dilakukan pemeriksaan. Alhasil, petugas mendapati satu plastik kecil berisi narkoba jenis sabu yang disimpan di kantong celana depan. 

Mendapati adanya narkoba, petugas langsung mengamankan MT lalu dibawa ke Mako Sat Samapta Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. 

Terpisah, Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, membenarkan personel melakukan penangkapan terhadap MT karena menyimpan narkoba jenis sabu. 

"Yang bersangkutan (MT) setelah menjalani pemeriksaan awal langsung diserahkan ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk proses pengembangan," pungkasnya. (t/bn)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)