Sat Reskrim Polsek Pangkalan Susu Amankan Pengedar Ganja

Sat Reskrim Polsek Pangkalan Susu Amankan Pengedar Ganja

Hendri
By -
0

Keterangan Foto Tersangka Taufik H Saat Ini Ditahan di Polsek Pangkalan Susu
Bicaranews.com|LANGKAT - Sat Reskrim Polsek Pangkalan Susu Resort Langkat, mengamankan seorang kasus tindak pidana narkotika jenis ganja kering, Kamis (23/2/2023) Pukul 13.30 WIB.

Tersangka berinisial TH (41) Warga Jalan Pembangunan Lingkungan XI, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, diamankan dirumahnya. Berikut barang bukti 56 bungkus gulungan kertas warna coklat diduga berisi daun ganja kering dan 1 pack kertas nasi / minyak warna coklat. 

Selain itu, satu buah gunting dan satu buah goni warna putih tempat penyimpanan daun ganja kering serta uang tunai Rp 200.000 dari hasil penjualan ganja. 

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, SH saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno membenarkan penangkapan. 

Keterangan Foto Barang bukti Saat Ini ditahan di Polsek Pangkalan Susu
Berawal, personil mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang dikenal berinisial Beko, yang kerap menjual ganja sehingga membuat masyarakat resah.  

Atas info tersebut, Kapolsek Pangkalan Susu memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Tomi E. Ginting, SH agar melakukan penindakan terhadap orang dimaksut," kata AKP Joko. 

Selanjutnya tim pun bergegas mendatangi rumah pelaku dan berhasil menangkap sedang duduk diteras rumah sambil menunggu pembeli. Setelah dilakukan penggeledahan tim berhasil menemukan barang bukti ganja yang disimpan didalam lemari. 

Kemudian membawa pelaku ke Polsek Pangkalan Susu, dan dilanjutkan ke Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (Bn) 


Pewarta : Mare


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)