Rusak Jeruji Besi, Lima Tahanan Polsek Perdagangan Kabur

Rusak Jeruji Besi, Lima Tahanan Polsek Perdagangan Kabur

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|PERDAGANGAN - Lima tahanan Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, kabur dari Ruang Tahanan Polsek, Jumat (17/02/2023) dinihari.

Belum diketahui inisial kelima tahanan yang kabur tersebut. Informasi diperoleh menyebutkan, kelimanya adalah merupakan kawanan atau komplotan terduga pelaku curanmor (pencurian kenderaan bermotor).

Larinya kelima tahanan diduga akibat kelalaian petugas jaga (piket). Dari delapan orang jumlah tahanan, hanya kelima kawanan itu yang kabur, sedangkan tiga orang lainnya tetap berada di ruang tahanan.

Sehubungan dengan kaburnya kelima tahanan tersebut, Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, dalam keterangan pers, Jumat (17/2/2023), mengatakan telah mengerahkan tim gabungan dari Krimum Polda Sumatera Utara, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan untuk mengejar kelima tahanan yang kabur dari RTP Polsek Perdagangan tersebut.

Kelima tahanan berhasil kabur setelah merusak jeruji besi pentilasi kamar mandi sel tahanan yang bersebelahan dengan ruang unit penyidik Reskrim Polsek Perdagangan, lalu melarikan diri dengan melompat ke ruangan pemeriksaan reskrim yang dalam keadaan kosong tidak ada personel.

Dijelaskan, kelima tahanan melarikan diri memanfaatkan situasi pada saat personel piket fungsi melakukan pengecekan ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) atas adanya laporan warga.

” Mereka kabur saat personel yang menjaga Mako Polsek Perdagangan tinggal satu orang dan yang lain melakukan pengecekan TKP,” ucap Kapolres.

Mantan Kapolres Taput itu menghimbau kepada warga dan pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas Kepolisian, dan segera menyerahkan diri.

"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat apabila ada mengetahui keberadaan 5 (lima) Orang tahanan yang berhasil melarikan diri dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor Kontak Kapolsek Perdagangan di Nomor : +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516," sebut Ronald.

AKBP Ronald FC Sipayung juga menghimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian. "Saat ini team sudah melakukan pengejaran terhadap ke- 5 tahanan tersebut," tutupnya.(t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)