Demikian disampaikan Bobby Nasution melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Ferry Ichsan saat membuka kegiatan Penyusunan Kebutuhan ASN di Lingkungan Pemko Medan, Rabu (15/2) di Hotel Grand Kanaya.
Dalam kegiatan yang diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, hasil penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang dilakukan setiap tahun jumlah kebutuhan pegawai ASN yang dijadikan dasar untuk melaksanakan kebijakan relokasi atau redistribusi pegawai berdasarkan kualifikasi dan kebutuhan perangkat daerah.
“Selain itu, dapat juga dijadikan sebagai bahan pertimbangan penambahan kebutuhan ASN tahun berikutnya sampai 5 tahun yang akan datang,” lanjutnya.
Penyusunan kebutuhan ASN, dilaksanakan dengan melakukan peremajaan data pegawai pada sistem informasi ASN Badan Kepegawaian Negara dan aplikasi e-Formasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Penyusunan kebutuhan ini, rincinya, dilaksanakan melalui tahapan penyusunan analisasi jabatan, penyusunan analisis beban kerja, penyusunan peta jabatan, pengusulan kebutuhan ASN, penyampaian usul kebutuhan ASN, analisis kebutuhan ASN, dan pertimbangan teknis kebutuhan ASN.
“Oleh karena itu, dapat dikatakan penyusunan kebutuhan yang dilakukan harus berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja yang rutin dilakukan setiap perangkat daerah,” ucapnya. (Dinas Kominfo)
Posting Komentar
0Komentar