Terkait Alat TIK, Dinas P dan P Langkat Diduga Pungli Rp 1 Juta Per Sekolah

Terkait Alat TIK, Dinas P dan P Langkat Diduga Pungli Rp 1 Juta Per Sekolah

Hendri
By -
0

Foto Kantor Dinas P Dan P Langkat
Bicaranewa.com | Langkat - Setelah bantuan peralatan TIK dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diserah terimakan di sekolah pada 16 Desember 2022 silam, oknum Dinas P dan P Langkat diduga melakukan Pungli terhadap Kepala Sekolah Dasar.

Hal tersebut disampaikan oknum Kepala Sekolah belum lama ini, kepada wartawan meminta agar namanya tidak ditulis. Bahwa kami Kepsek yang mengajar di SDN merasa kecewa terhadap ulah oknum Dinas Pendidikan dan Pengajaran Langkat.

Pasalnya, setelah alat TIK (Laptop) kami terima, kami dimintai uang Rp 1.000.000 per sekolah dengan dalih biaya administrasi.

Anehnya, dari semula kami tidak mengetahui akan adanya uang pengutipan. Namun salah satu pihak dinas mengaku bahwa dia suruhan dari Kabid SD bekerja sama dengan Kasi Sarpras. "Akibat kejadian ini kami merasa dirugikan," sebutnya. 

"Walau berat hati, karena takut ada penekanan terpaksa kami harus memberikannya. Seperti yang terjadi di Kecamatan Salapian," bebernya.

Memang alat TIK tersebut diterima melalui pihak ke 3, PT. Samafitro via PT. Pos Persero. Jumlah seluruhnya yang dapat 52 sekolah. 

Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) S. Sitepu saat dikonfirmasi wartawan terkait keluhan Kepsek, Selasa (31/1/2023) membantah hal tersebut. 

"Itu semua tidak benar, Kita tidak ada melakukan pengutipan terhadap Kepsek baik menyuruh bawahan, " bantahnya. (Bn) 


Pewarta : Mare 


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)