Cegah Tawuran Antar Pelajar, Satpol PP Melakukan PAM Di Sekolah

Cegah Tawuran Antar Pelajar, Satpol PP Melakukan PAM Di Sekolah

Hendri
By -
0

Bicaranews.com | Medan - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melakukan PAM di sejumlah sekolah baik itu swasta maupun Negeri. Hal itu dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran antar pelajar yang belakangan ini kerap terjadi di Kota Medan sehingga mengganggu masyarakat.

Amatan dilapangan, sejumlah personil Satpol PP melakukan PAM di SMAN 8 Medan dan SMKN 4 Medan. Para personil terlihat memantau seluruh pergerakan para pelajar mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai, Jumat (20/1/2023).

Kasat Satpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap melalui Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Toga Aruan melalui pesan Whatsapp mengatakan PAM yang dilaksanakan di dua sekolah tersebut guna mengantisipasi adanya tawuran antar siswa SMAN 8 dan SMKN 4 Medan. 

"Kegiatan PAM itu untuk pengamanan dan memonitoring kedua sekolah tersebut mencegah aksi tawuran, " ungkap Toga. 

Dijelaskannya, kegiatan dilaksanakan bersarkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 35 tahun 2022 tentang rincian tupoksi Satpol PP Kota Medan dan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 tahun 2021 tentang ketentraman dan ketertiban umum. 

"Selain mencegah, kita juga menengakkan Perwal tentang ketentraman dan ketertiban umum," ujarnya. (Bn) 


Pewarta : Hendri

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)