Sat Resnarkoba Polres Belawan Gerebek Komplek Yuka Martubung, 7 Orang Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Belawan Gerebek Komplek Yuka Martubung, 7 Orang Diamankan

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|BELAWAN - Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek kawasan padat penduduk di Komplek Yuka Martubung Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (22/12/2022). Dalam penggerebekan tersebut 7 orang diamankan.

Kapolres AKBP Faisal RHS,SIK,SH,MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Belawan AKP Herison Manullang SH mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan Informasi masyarakat dan penyelidikan Tim Narkoba. “Dari informasi dan hasil penyelidikan, Tim Satresnarkoba bergerak cepat ke TKP melakukan penggerebekan”, ucapnya.

Herison juga mengungkapkan sebanyak 7 orang diamankan sedang mengkonsumsi narkoba yang terdiri dari tiga(3) diantaranya pengedar narkoba atau BD berinisial TB, TL dan TN, tiga orang pengguna dinyatakan positif berdasarkan tes urine dan satu orang negatif.

Turut juga disita barang bukti lima plastik klip berisikan narkotika jenis sabu,satu plastik klip kecil berisikan narkotika sabu sabu, tiga blok sedang berisikan plastik klip, satu unit HP milik TB, satu buah skop pipet runcing, satu buah alat bong dua buah kaca pin, satu plastik panjang klip kosong, satu plastik klip berisikan seng lipat serta uang tunai RP 413.000 (empat ratus tiga belas ribu rupiah)

“Tindakan tegas itu terus dilakukan Polres Belawan dan Jajaran Sebagai komitmen memberantas segala penyakit masyarakat,” tegas Herison.

AKP Herison menegaskan, Polres Pelabuhan Belawan akan terus menggencarkan penggerebekan lokasi narkoba yang meresahkan masyarakat. “Kita juga berharap peran aktif masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran narkoba untuk melaporkan kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya.(wk/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)