Pemilik SPBU Ditegaskan Tidak Selewengkan BBM, Kapolda: Terbukti Akan Diberikan Sanksi Tegas

Pemilik SPBU Ditegaskan Tidak Selewengkan BBM, Kapolda: Terbukti Akan Diberikan Sanksi Tegas

Rambe
By -
0

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak 

Bicaranews.com|MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, pemilik Stasiolun Pengisian Bakar Umum (SPBU) untuk meniadakan penyimpangan-penyimpangan penjualan bahan bakar minyak kepada pihak-pihak luar.

"Kita sudah sepakat dan mengimbau masyarakat yang selama ini mencari keuntungan dengan menyalahgunakan penjualan bahan bakar minyak jangan coba-coba. Apabila terbukti akan diberikan sanksi tegas," tegas Kapolda Sumut, Minggu (18/12/2022).

Selain itu, Kapolda juga meminta pemilik SPBU untuk tidak menyelewengkan Bahan Bakar Minyak (BBM) selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Ini kami minta karena nanti sanksinya akan lebih berat. Sebab, saat masyarakat sedang membutuhkan BBM menjelang Nataru. Itu langkah kita agar pelaksanaan Nataru bisa berjalan dengan baik," ungkap Panca, 

Panca mengungkapkan, selama pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2022 mulai 23 Desember hingga 2 Januari 2023,Polda Sumut sudah berkoordinasi dengan Pertamina tentang ketersedian BBM selama Nataru di Sumut.

"Dari hasil koordinasi yang dilakukan, Pertamina menegaskan BBM di Sumut cukup tersedia bagi masyarakat," ungkapnya.(t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)