Sadis! Harapan Mutilasi serta Masak Istri Sendiri di Doloksanggul

Sadis! Harapan Mutilasi serta Masak Istri Sendiri di Doloksanggul

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Humbahas - Sadis, Harapan Munte (44) tega memutilasi istri sendiri di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Korban mutilasi tersebut diketahui bernama Nurmaya Situmorang (43).

Pembunuhan sadis itu membuat warga sekitar gempar. Mereka penasaran, kenapa Harapan Munthe tega mutilasi istrinya Nurmaya Situmorang.

Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin menerangkan, kasus suami mutilasi istri ini pertama kali diketahui saksi MM. Pada Sabtu (12/11/2022) sekira pukul 07.15 WIB, saksi melihat pelaku Harapan Munthe menyeret karung ke belakang rumahnya. Saksi yang penasaran kemudian menemui pelaku.

Namun, saksi mendadak kaget, karena melihat potongan kaki menjulur dari dalam karung. Karena saksi syok melihat potongan kaki itu, saksi MM lantas bertanya siapa yang sudah dibunuh pelaku Harapan Munthe. Dengan santainya, pelaku mengatakan bahwa dia baru saja membunuh istrinya sendiri.

"Iya, pelaku yang merupakan suami sendiri kini sudah ditangkap. Dari lokasi kejadian kami menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi korban," kata Muhaimin.

Kapolres Humbahas juga mengatakan pihaknya masih mendalami motif suami mutilasi istri. Sampai sekarang, pelaku masih dimintai keterangannya oleh penyidik Sat Reskrim Polres Humbahas.

Setelah kejadian, polisi pun sudah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Mereka yang tidak berkepentingan dilarang mendekati rumah pelaku yang dijadikan tempat mutilasi.

Jenazah dibawa ke RSUD Doloksanggul usai melakukan olah TKP, polisi kemudian mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Doloksanggul. Potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam kantung jenazah guna diperiksa.

Selain mengecek dan olah TKP, kata Kapolres, polisi juga mengamankan Barang Bukti, meminta Keterangan Saksi saksi serta Melakukan Visum Sementara terhadap korban di RSU. Doloksanggul.

Adapun Barang Bukti yang diamankan Polres Humbahas yaitu 1 (satu) buah Kapak bergagang kayu, 2 (dua) buah Belati, 1(satu) buah celurit, 1(satu) buah mancis, 1(satu) buah sarung dan pakaian bekas terbakar dalam keadaan terbakar, 1 (satu) unit handphone samsung warna putih (ada bercak darah). (t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)