Telah ditetapkan SK Menteri LHK tentang persetujuan pola penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPPK) / TORA S. 286/MENLHK/SETJEN/PLA.O/10/2022, 14 Oktober 2022.
Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan rasa syukur karena perjuangan menjadi kenyataan usulan TORA oleh Bupati Taput Nikson Nababan untuk membela hak masyarakat akhirnya disetujui oleh Menteri LHK.
Dan untuk selanjutnya Bupati Taput Nikson Nababan akan kembali memprogramkan usulan TORA pada tahun 2023 agar lebih banyak hak masyarakat yang terpenuhi.
Dalam kesempatan itu Kepala BPKH Pernando Lumban Tobing yang membawahi 2 Provinsi yaitu Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat menjelaskan bahwa usulan Bupati Taput yang disetujui tersebut seluas 10.095 ha yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara, dan merupakan usulan terluas yang disetujui oleh Menteri KLHK diantara Kabupaten - Kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat
Turut hadir para Camat Se - Kabupaten Tapanuli Utara. (Bn)
Pewarta : Maruli Sihombing
Posting Komentar
0Komentar