Pastikan Bupati Simalungun Bukan Penerima BSU, BPJS Ketenagakerjaan Minta Maaf

Pastikan Bupati Simalungun Bukan Penerima BSU, BPJS Ketenagakerjaan Minta Maaf

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|SIMALUNGUN - Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Inggrid Maya Sari mengatakan bahwa Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga di pastikan bukan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022. 

Hal itu dikatakan Inggrid saat melakukan konferensi pers yang digelar secara virtual, Sabtu (5/11/2022).

Inggrid mengatakan, pihaknya bertanggung jawab atas kesalahan penginputan data dan meminta maaf kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.

Menurut Iggrid penyebab tercatatnya nama Radiapoh Hasiholan Sinaga karena adanya kelalaian pihaknya. "Bupati Radiapoh sama sekali tidak menerima BSU, namun data pribadinya terkirim,"jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan, kata Inggrid, dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Kanwil Sumbagut untuk menghapus data tersebut.

"Kami akan bertanggung jawab dan akan bersurat ke Kanwil Sumbagut pada hari senin ini. Dan saya langsung akan ke Kanwil Sumbagut dan meminta data ke kantor pusat,"sebut Inggrid.

Disampaikan Inggrid, data penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan dan penerima memiliki nomor rekening. BPJS Ketenagakerjaan, kata Inggrid, tidak pernah meminta data apapun dari Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga.

"Datanya memang dari BPJS Ketenagakerjaan dan kami tidak pernah meminta data dari Bapak Bupati dan nomor rekeningnya. Karena semua (Data BSU) yang kita kirimkan itu memiliki nomor rekening,”ujar Inggrid.

Disinggung apakah pihak BPJS tidak mengetahui sebelumnya nama Bupati Simalungun, Inggrid mengakui Tim yang melakukan validasi bukan warga Simalungun. Dirinya mengenal Bupati Simalungun karena Radiapoh Hasiholan mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.

"Inikan yang mengerjakan tim kita dan anggota kita sebagian besar tidak dari Simalungun. Jadi data kan kita kerjakan secara gelondongan dan langsung semua data-datanya itu kita kirim. Mungkin terjadi kesalahan pada saat pengiriman data,” ungkapnya Inggrid.

Sementara itu, Evi Wirdaningsih selaku salah seorang kepala bidang di BPJS Ketenagakerjaan menerangkan, proses validasi data penerima BSU dilihat NIK bukan nama atau jabatan.

“Validasi ini kan dikerjakan tidak satu-satu dan kita tidak melihat namanya. Kita melihat NIK-nya, dan kalau sudah selesai kita kirim. Tidak kita lihat lagi namanya, siapa dia dan apa jabatannya. Pekerjaan di kami itu kan tidak ada yang namanya di situ dibuat Bupati. Jadi yang non ASN langsung datanya kita kirim,” katanya.

SAMPAIKAN PERMOHONAN MAAF

Pada kesempatan ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematang Siantar Inggrid Maya Sari meminta maaf kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga beserta keluarga atas tercatatnya Bupati sebagai penerima BSU.

“Saya mohon maaf yang sebesar- besarnya atas ketidaknyamanan akibat dari kasus penerimaan bantuan BSU atas nama Bapak Radiapoh Hasiholan Sinaga. Seharusnya Bapak Bupati Simalungun Radiapoh tidak sebagai penerima bantuan BSU," katanya.

Inggrid menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta data maupun nomor rekening dari Bupati Simalungun. Dengan adanya kesalahan ini pihaknya segera menyelesaikan kasus ini secepatnya.

"Kami juga akan lakukan estelasi atas pengecekan data ini. Dan sekali lagi saya atas nama BPJS Ketenagakerjaan cabang Siantar meminta maaf yang sebesar-besarnya dan akan menyelesaikan kasus ini dengan sebenar- benarnya,” tutupnya.

Perwakilan PT Pos Piramon Tarigan yang hadir dalam konferensi tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan yang ada PT Pos Indonesia  dihunjuk sebagai salah satu instasi  yang menyalurkan BSU kepada yang berhak.

"Dalam salah satu daftar nama Bapak Bupati Simalungun akan tetapi sampai saat ini bantuan BSU belum diserahkan,"sebut Piramon.

Dijelaskan Piramon, beredarnya foto yang terdapat nama Bupati Simalungun sebagai peserta penerima BSU di Media Sosial diluar kemampuan pihaknya.

"Staf kami tidak pernah melakukan foto dokumen dan menyebarkan melalui media sosial, dan kami dari awal sudah mengingatkan kepada seluruh karyawan bahwa data tersebut bukan dari PT Pos Indonesia, oleh karena itu seluruh karyawan wajib menjaga kerahasiaan data dimaksud,"jelas Piramon.

Turut hadir dalam konferensi pers, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sarimuda AD Purba, Sekwan Marolop Silalahi, Kadis Kominfo Simalungun Sahat ML Simangunsong, Kadis Tenaga Kerja Riando P Purba, Kadis Sosial Sakban Saragih dan Plt Kaban Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Frans N Saragih.(t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)