Polres Taput Amankan Aksi Unjuk Rasa KOMPAK Yang Mendesak DPRD Interpelasi Bupati Taput

Polres Taput Amankan Aksi Unjuk Rasa KOMPAK Yang Mendesak DPRD Interpelasi Bupati Taput

Hendri
By -
0

Bicaranews.com|Taput - Puluhan massa Komunitas Masyarakat Penegak Keadilan (KOMPAK) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Tapanuli Utara  menyampaikan desakan agar wakil rakyat menggunakan hak interplasi kepada Bupati Taput atas kebijakan seleksi perangkat desa yang dinilai sarat masalah.

Saat massa melakukan aksi, terlihat puluhan petugas Kepoisian dari Polres Taput ikut mengkawal jalan aksi mulai dari  berkumpul di depan gedung Serbaguna Tarutung, jl Raja Saul Lumbantobing untuk kemudian bergerak menuju Gedung DPRD Tapanuli Utara, jl SM Raja Tarutung, Tarutung, Taput.

Di depan gedung DPRD, kordinator aksi Rijon Manalu membacakan tuntutan, KOMPAK mendesak agar DPRD Taput segera membentuk Pansus Seleksi Perangkat Desa Kabupaten Taput tahun 2019-2022.

DPRD selaku wakil rakyat juga didesak untuk menggunakan hak interplasi kepada Bupati Taput atas kebijakan seleksi perangkat desa yang dinilai sarat masalah.

Selanjutnya, massa juga mendesak DPRD agar mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati untuk membatalkan proses seleksi perangkat desa tahun 2022.

Serta meminta pemerintah untuk melanjutkan proses seleksi yang dibuka tahun 2019 dengan seluruh formasi sejak awal, dan melakukan proses seleksi yang profesional, jujur dan transparan.

Sebanyak 33 peserta aksi tampak memasuki halaman gedung DPRD sekira pukul 11.32 WIB, Jumat, 14 Oktober 2022.

Di tengah aksi, Koordinator sekaligus penanggung jawab aksi, Rijon Manalu juga membacakan dampak dari pelanggaran hukum kepada peserta calon perangkat desa.

Kehadiran massa disambut Ketua Komisi A DPRD Taput Maradona Simanjuntak, Anggota DPRD Taput Novada Sitompul, Ombun Simanjuntak, Gazal Hutauruk, Parsaoran Siahaan, dan Mauliate Sitompul, serta Sekwan DPRD Irwan Hutabarat didampingi Kabag Umum DPRD Despin Butarbutar, Kabag Fasilitasi DPRD R Silitonga, serta Perancang Perundang-undangan, Michael Hutabarat.

Maradona mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi Masyarakat dan akan disampaikan kepada pimpinan dewan.

"Menurut saya sangat baik masyarakat dalam menyampaikan aspirasi karena kami belum tahu akan permasalahan permasalahan selama ini di Masyarakat."

Maradona, meminta agar massa aksi bersabar menunggu saat tuntutan aksi disampaikan ke pimpinan akan mengundang masyarakat dalam membentuk Pansus dalam menyelesaikan masalah dimaksud.

Hingga aksi berakhir dengan tertib dan damai, petugas kepolisian dari Polres Taput memberikan pelayanan dengan baik  hingga kembali tempat tinggal masing-masing. (Bn) 


Pewarta : Maruli Sihombing

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)