Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rutan Kelas 1 Labuhan Deli

Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rutan Kelas 1 Labuhan Deli

Hendri
By -
0

Bicaranews.com|Belawan - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Labuhan Deli di Jalan Titi Pahlawan, Kecamatan Medan Labuhan terus membangun zona integritas, pola komitmen Rutan Kelas I Labuhan Deli Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Kepada wartawan bicaranews, Rabu (12/10/2022) sekitar Pukul 09.00 WIB, Kepala Rutan Kelas 1 Labuhan Deli, Nimrot Sihotang Amd SH MH, melalui Kasianta Benny W Tarigan didampingi KPR Erlan Saragih mengatakan terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rutan Kelas 1  Labuhan Deli. Penerapan pengawasan terintegrasi, katanya, dimonitoring dengan sistem dan manual. 

Jadi, setiap kegiatan pelayanan yang dilaksanakan petugas dapat terkoneksi langsung kepada petugas piket hingga ke penanggung jawab di Rutan Labuhan Deli.

“Kita sudah fasilitas CCTV, itu untuk mengecek sejumlah aktivitas petugas jaga yang melayani pengunjung di pintu masuk. CCTV ini terkoneksi ke pajabat yang bertanggung jawab, sehingga dapat mengantisipasi tindakan di luar kewajaran seperti pungutan liar dan mencegah masuknya barang-barang terlarang,” ujarnya

Oleh karena itu, Benny menjelaskan kepada pengunjung jangan coba-coba memberikan uang kepada petugas, karena sistem pelayanan telah termonitor secara online melalui CCTV. Begitu juga dengan petugas yang melayani telah ditekankan tidak akan menerima bentuk apapun yang dapat memberikan dampak buruk baginya dalam melayani pengunjung.

“Yang pasti, setiap bentuk pelayanan semuanya gratis. Apabila ada yang mempersulit pelayanan kami silakan menghubungi nomor pengaduan 081264835589. Kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada WBP atas adanya Pungli di Rutan Labuhan Deli, karena semua kebutuhan warga binaan telah dipenuhi sesuai ketentuan dari negara,” ujarnya

Mengenai layanan administrasi untuk pengurus pembebasan bersyarat, ungkap Benny telah diberlakukan secara online melalui sistem database pemasyarakatan (SDP) di areal loket pendaftaran pengunjung.

“SDP yang ada di depan pintu masuk Rutan Labuhan memudahkan masyarakat untuk mengecek informasi warga binaan. Artinya, sistem itu akan terkoneksi secara online untuk pengajuan administrasi pembebasan bersyarat tanpa dipungut biaya apapun,” ujar Benny

Rutan Labuhan Deli Terapkan Pengawasan Terintegrasi Melayani Pengunjung

Rutan Labuhan Deli Terapkan Pengawasan Terintegrasi Melayani Pengunjung

Selain itu,  monitoring pelayanan secara manual juga diterapkan kepada pengunjung agar menerima layanan secara nyaman. Misalnya, dengan mengecek kesehatan tubuh bebas Covid-19, pemeriksaan barang bawaan melalui sinar X-ray, loket pendaftaran, taman bermain anak, ruang menyusui dan fasilitas bagi penyandang disabilitas.

“Semua itu kita fasilitasi untuk memudahkan masyarakat berkunjung ke Rutan Labuhan Deli. Masyarakat dapat merasakan juga rasa kenyamanan dalam menerima pelayan yang kita berikan bebas dari wilayah korupsi dan birokrasi bersih melayani,” ujarnya.

Benny mengatakan segala prosedur pelayanan yang mereka terapkan di Rutan Labuhan Deli, tidak ada bentuk pembiayaan atau kutipan yang merugikan masyarakat. 

Harapannya, masyarakat dapat mendukung pola penerapan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). (Bn) 


Pewarta : Willyam Pasaribu

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)