DPP AJH Apresiasi Pembongkaran Bangunan Di Jalan Asia.

DPP AJH Apresiasi Pembongkaran Bangunan Di Jalan Asia.

Hendri
By -
0

Foto Toga Aruan (Tengah) Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Rizatta Tripaldi, Spd Seketaris AJH (Kanan), Rudi Tamzil (Kiri). 

Bicaranews.com|Medan - Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Hukum  (AJH) mengapresiasi Pemkot Medan yang telah membongkar bangunan diatas drainase di Jalan Asia No. 135 B Kelurahan Sei Rengas II Kecamatan Medan Area pada Rabu (31/8/2022). 

"Terkait dengan pembongkaran bangunan di atas drainase di Jalan Asia No. 135 B dibelakang rumah makan Cap Sa Can itu, patut kita  mengapresiasi Pemko Medan," ujar Seketaris AJH Rizatta Tripaldi, Kamis (1/9/2022).

Lanjutnya, dengan pembongkaran tersebut, membuat efek jera kepada pemilik rumah makan Cap Sa Can untuk dikemudian hari, petugas Satpol PP benar-benar menjalankan tugasnya dan fungsi (Tuposi) sebagai Satpol PP dan sekaligus menegakan Perda. 

Rizatta juga mengatakan, sebagai wujud peran serta masyarakat demi terciptanya Medan aman dan tertib, turut memberikan asperisiasi kepada Satpol PP Kota Medan, Rudi Tamzil dan seluruh anggota AJH.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap melalui Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Toga Aruan mengatakan sebelum melakukan pembongkaran bangunan diatas drainase terlebih dahulu menyurati pemilik bangunan.

"Ada aturan sebelum dibongkar yakni peringatan pertama tidak dibongkar, buat lagi peringatan kedua, peringatan ke tiga, kalau tidak diindahkan, maka kita bongkar," ucapnya.(bn). 


Pewarta : Hendri

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)