Pemilik Bangunan Kos-kosan Di Jalan Santun 'Kacangi' Surat Kelurahan

Pemilik Bangunan Kos-kosan Di Jalan Santun 'Kacangi' Surat Kelurahan

Hendri
By -
0

 
Bangunan Kos-Kosan Tanpa Plank IMB Yang Berlokasi Di Jalan Santun Kelurahan Sudirejo 1 Kecamatan Medan Kota

Bicaranews.com|Medan - Diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pembangunan Kos-kosan di Jalan Santun, Kelurahan Sudirejo 1, Kecamatan Medan Kota terus berjalan.

Padahal, sebelum pihak Kelurahan dan Kecamatan sudah menyurati dan memanggil pemilik bangunan untuk mengklarifikasi atas izin mendirikan bangunan itu. Namun, pemilik seakan "mengkacangi" dan menghiraukan undangan tersebut.

Amatan media dilokasi proyek pembangunan kos-kosan, tidak terlihat ada plank resmi tentang IMB. Padahal, bangunan berlantai dua dengan enam kamar.

Ketika ditanyakan hal itu kepada salah satu pekerja, ia mengaku tidak mengetahui soal izin mereka hanya melakukan pekerjaan."Kami hanya kerja bang, masalah IMB tanya aja sama Ibu Br Siregar," ucapnya dengan tidak menjelaskan dimana tempat tinggal pemilik bangunan tersebut.

Terkait masalah IMB bangunan tersebut yang kebetulan tidak jauh dari Kantor Lurah Sudirejo 1, Lurah Sudirejo 1 H.Kasrin ST, MM membenarkan telah menyurati pemilik bangunan tersebut. "Sudah kita Surati itu," ucap dengan singkat.

Hal yang sama disampaikan Camat Medan Kota melalui Kasi Trantib Safrizal menyampaikan pihak Kecamatan juga telah melayangkan surat agar bangunan itu dihentikan sebelum ada IMB nya."Kita akan memberi surat ke dua, apabila surat ke dua tidak digubris juga, maka kita akan membuat surat ke pihak Perkim maupun Satpol PP untuk dilakukan penindakan," tegasnya.(bn)


Pewarta: Hendri

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)