Bicaranews.com|Taput - Tim Operasional Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap (Togel), Minggu ( 21/8/2022).
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi SIK. MH, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing, membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan kedua tersangka dilakukan dari dua tempat yang berbeda, dimana FS ditangkap di sebuah warung merek pondok kelapa, di Desa Hutaraja Pertanian Kecamatan Sipoholon, disaat sedang asyik menulis togel hasil penjualannya yang sudah tersimpan di HP . Petugas kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Handphone merk VIVO berisikan nomor tebakan togel dan uang tunai Rp 100.000 ( Seratus Ribu Rupiah ).
Penangkapan kedua tersangka ini berhasil dilakukan tim opsnal berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana permainan judi jenis togel masih ada di wilayah Taput yang sangat meresahkan warga. Selain itu juga, menindaklanjuti komitmen dari Kapolda Sumut untuk membersihkan segala jenis judi di wilayah Sumatera Utara.
Saat ini kedua tersangka masih di periksa di unit pidum untuk pengembangan hingga ke kordinator dan sampai ke bandarnya. (bn)
Pewarta : Maruli
Posting Komentar
0Komentar