Kepala Rutan Erwin Fransiskus Memberikan Remisi. |
Bicaranews.com|Langkat - Warga binaan di Rumah Tahanan Kelas II B Pangkalan Brandan di Jalan Stasiun Kereta Api, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Sumatera Utara berjumlah 502 orang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Rutan Kelas II B Pangkalan Brandan Erwin Fransiskus Simangunsong, Amd, IP, SH, MH kepada wartawan, usai melaksanakan kegiatan hari HUT RI yang ke 77 di Rutan Pangkalan Brandan, Rabu (17/8/2022).
Dia menerangkan, ada 26 orang tahanan dan 476 narapidana di rutan kelas II B Pangkalan Brandan. Sedangkan jumlah narapidana yang berhak diusulkan dan mendapatkan remisi umum di HUT RI Ke - 77 tahun 2022 yang terkait dengan pidana umum berjumlah 431 orang.
Namun besaran remisi yang diberikan yang 1 bulan 90 orang, 2 bulan 107 orang, 3 bulan 183 orang dan 4 bulan 34 orang," sebutnya.
Sedangkan yang mendapatkan remisi langsung bebas 17 orang. Besaran remisi yang diberikan kepada warga binaan 1 bulan 2 orang, 2 bulan nihil, 3 bulan 10 orang dan 4 bulan 2 orang dan menjalani subsider 3 orang.
Erwin Fransiskus Simangunsong menambahkan," jumlah narapidana yang berhak diusulkan dan mendapatkan remisi umum yang terkait dengan pidana khusus (PP. 99 tahun 2022) berjumlah 7 orang.
Besaran remisi yang diberikan pemerintah pusat kepada mereka yang 1 bulan nihil, 2 bulan 2 orang, 3 bulan 4 orang dan 4 bulan 1 orang serta remisi langsung bebas nihil. (bn)
Pewarta : Mare
Posting Komentar
0Komentar