Polairud Polda Sumut Amankan 86 Pekerja Migran Ilegal

Polairud Polda Sumut Amankan 86 Pekerja Migran Ilegal

Rambe
By -
0

Pekerja Migran Ilegal Diamankan

Bicaranews.com|Medan - Tim Direktorat Polairud Polda Sumut mengungkap tindak pidana kasus pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal. Dari pengungkapan yang dilakukan dalam dua waktu berbeda, petugas mengamankan 86 PMI di Kabupaten Asahan. 

 Kepada wartawan di Medan, Jumat (4/3/2022), Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, sebelumnya personil Dit Polairud dan Ditreskrimum Polda Sumut juga berhasil mengungkap kasus perlindungan PMI di Kabupaten Batubara.

 "Kali ini, Direktur Dit Polairud Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Effendi dan jajaran berhasil mengamankan 86 PMI di Kabupatan Asahan," katanya.

 Disebutkan, pengungkapan yang kembali dilakukan tersebut menunjukkan tindak pidana kasus PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal merupakan atensi Polda Sumut.

 Sementara, Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Effendi, mengaku, pengungkapan kasus PMI itu berkat laporan dari masyarakat.

 "Ada dua kasus PMI yang berhasil diungkap, yaitu pada Minggu 24 Januari 2022 di Kwala Bagan Asahan dan Selasa 1 Februari 2022 di Sei Sarang Olang, Asahan," sebutnya.

 Dalam pengungkapan itu, paparnya, pihaknya mengamankan 86 PMI ketika personel tengah melaksanakan patroli di kawasan Perairan Sei Sarang Olang, Kabupaten Asahan.

"Ke-86 PMI tersebut berada di satu kapal yang kondisinya sedang bocor. Syukur mereka berhasil diselamatkan dan tidak tenggelam di tengah laut," ujarnya

 Diungkapkan, dalam pengungkapan itu pihaknya menetapkan enam sebagai tersangka antara lain Nahkoda AN (33), serta kelima ABK yakni AP (34), S (38), IH (31), Z (38), MF (23).

 Sedangkan dalam pengungkapan tindak pidana PMI di Perairan Kwala Bagan, tambahnya, pihaknya menetapkan tiga orang menjadi tersangka yakni Nahkoda ZM (40), dan dua ABK H (44), LI (35).

 Menjawab wartawan, Toni mengatakan, ke-86 PMI yang diamankan itu berasal dari sejumlah daerah seperti NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Madura, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Sumut.

"Hanya 23 di antaranya yang memiliki paspor. Kami akan berkoordinasi  dengan pihak Imigrasi untuk memblaklist pasport milik PMI tersebut," tegasnya. (t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)