Minta Pelaku Penganiayaan Wartawan Menyerahkan Diri, Kapolres: Tak Ada Tempat, Bagi Pelaku Kejahatan di Madina

Minta Pelaku Penganiayaan Wartawan Menyerahkan Diri, Kapolres: Tak Ada Tempat, Bagi Pelaku Kejahatan di Madina

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Madina - Kapolres Madina AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H menyampaikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana penganiayaan seorang wartawan yang terjadi di Lopo Mandailing Kopi Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

"Jajaran Satuan Fungsi Reserse Kriminal langsung bekerja dengan maksimal, mereka lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian menyita rekaman CCTV dilokasi kejadian dan melakukan gelar perkara agar ungkap kasus berjalan dengan maksimal," pungkas AKBP H.M. Reza Chairul kepada awak media baru-baru ini. 

Kasus tindak pidana penganiayaan tersebut resmi dilaporkan korban bernama Jefri Bharata Lubis dengan LP/B / 64  / III / 2022/ SPKT / POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tanggal 04 Maret 2022 melalui personil SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Madina Aiptu Budi Darma.

"Tak Ada Tempat, Bagi Pelaku Kejahatan Di Madina, kami sudah menerima Laporan Polisi dari Sdr. Jefri Bharata Lubis (Korban), pastinya kami akan bekerja dengan Profesinal, sesuai dengan SOP (Standar Operasi Prosedur) Kepolisian Republik Indonesia, percayakan dan serahkan kasus ini kepada kami Polres Madina, kami usut perkara ini sampai tuntas, mohon doa informasi dari rekan media juga masyarakat Mandailing Natal" sebut Kapolres Madina.

AKBP H.M. Reza Chairul juga menyampaikan kasus tersebut sudah ditangani Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto, S.H, M.H dibantu personil Ditreskrimum Polda Sumut. "Para pelaku sudah kami identifikasi (namanya masih kami rahasiakan) dan saat ini kami sedang memburu dan mengejar para pelaku yang berusaha kabur keluar wilayah kabupaten Mandailing Natal," ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Kita mengimbau para pelaku untuk segera menyerahkan diri sebelum kami dilakukan tindakan tegas dan terukur," tegasnya. 

Sebelumnya diberitakan sejumlah media bahwa Jeffry Barata Lubis (42), wartawan salah satu media online yang bertugas di Mandailing Natal (Madina) menjadi korban penganiayaan dari sekelompok orang yang diduga dari salah satu ormas kepemudaan di Kabupaten Madina, Jumat (4/3/2022).Akibat pemukulan itu,Jefri mengalami luka dibagian wajah. (t/rel/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)