Deklarasi KOBAR atas namakan pemuda Humbahas, AMK: Gerakan Pembodohan

Deklarasi KOBAR atas namakan pemuda Humbahas, AMK: Gerakan Pembodohan

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Wacana  3 Periode masa Jabatan Presiden masih tetap digaungkan dan telah merembes ke daerah daerah, Termasuk HumbangHasundutan dengan terlaksananya Deklarasi KOBAR supaya masa jabatan Presiden ditambah menjadi 3 Periode yang digelar di Nowly hotel Doloksanggul, kemarin. 

Ketua Aliansi Masyarakat Kampus Humbang Hasundutan (AMK), Richard Siburian menilai bahwa  rumusan soal masa jabatan presiden di pasal 7 UUD 1945 menyatakan bahwa Presiden menjabat lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Oleh karena itu, presiden yang sudah dua kali menjabat, tidak dapat mencalonkan atau dicalonkan lagi pada periode ketiga.

"Jika ada orang atau kelompok tertentu menginginkan agar Presiden Joko Widodo menjabat di tahun (periode) ketiga maka kami katakan sekali lagi sudah jelas menyimpang dari UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi di negara ini," sebut Richard, Jumat (25/3/2022).

Deklarasi KOBAR yang terlaksana di Humbang Hasundutan sekenario untuk menggalang dukungan masyarakat supaya dapat mengamandemen UUD 1945 dan merubah masa jabatan Presiden tersebut.

"Seakan gerakan gerakan yang menggalang Dukungan ini ingin mengembalikan rezim atau era untuk kembali ke masanya Orde baru. Dan gerakan seperti KOBAR telah mengkhianati buah perjuangan Reformasi di tahun 1998," Imbuh Richard.

Senada dengan itu, pembina AMK Tumpal Sirait menyatakan sekiranya gerakan gerakan 3 periode Jangan membuka konflik di tengah tengah masyarakat Humbang hasundutan demi kepentingan elit dan Jangan mengatas namakan Pemuda Humbang hasundutan karena kami tahu bahwa deklarator Swangro Lumban Batu dan Sahat Sinurat bukan pemuda Humbang Hasundutan.

"AMK sebagai bagian dari elemen masyarakat Humbang Hasundutan menolak setiap gerakan yang merongrong UUD 1945, khususnya pasal 7. Dan setiap warga negara tidak dibenarkan melanggar undang undang. Dan ketika presiden bisa 3 periode maka kepala daerah juga akan ngikut bisa jadi 3 periode ,ini sangat berbahaya bagi kedaulatan demokrasi," sambungnya.

Disisi lain, Ganda M Sihite Sekretaris AMK mengajak supaya setiap elemen organisasi,pemuda dan masyarakat agar tidak takut dan kuatir menyuarakan penolakan terhadap gerakan gerakan yang menginginkan 3 Periode seperti Gerakan KOBAR.

"Kedaulatan ada di tangan rakyat, bukan elit politik dan generasi muda yang merupakan calon calon elit politik yang berkepentingan saat ini. Seharusnya para elit politik dan generasi muda memberikan contoh kehidupan demokrasi yang yang bebas, dan memperbaiki sistem reformasi yang Lebih baik lagi. Terkhusus anggota DPR dan DPD RI dari Sumut sekiranya tetap pada koridor yang sedang berjalan saat ini.

 "Sekelompok gerakan 3 periode tersebut adalah penteror konstitusi. Meminjam pendapat Zainal Arifin Muchtar, mereka adalah "teroris konstitusi". dengan alasan alasan pribadi mereka. Kita tau juga orang orang yang menggalang dukungan masyarakat untuk 3 periode adalah para mantan Gerakan organisasi skala nasional. Yang entah Kepentingan apa kita tidak tau, pastinya bukan kepentingan masyarakat. Mereka memperalat masyarakat untuk mewujudkan tujuan mereka. Memakai istilah nya Romo Mangun, mereka bisa disebut "Intelektual Kelas Kambing", ungkap Ganda M Sihite.

"Gerakan 3 periode seperti KOBAR yang Menggalang dukungan dari masyarakat khususnya di HumbangHasundutan untuk meng-Amandemen UUD 1945 merupakan gerakan pembodohan dan menjadi pertanyaan besar, ada kepentingan atau skenario apa di balik ini semua. Apa iya hanya pasal preodisasi Presiden yang mau dirubah sehingga harus mengamandemen UUD 1945 dan menghabiskan anggaran untuk proses Amandemen tersebut? Dan apa kepentingan dan Hubungan KOBAR dalam gerakan 3 periode ini dengan Bupati HumbangHasundutan Dosmar Banjarnahor? Sebab setelah beredar nya surat ucapan terimakasih yang mendukung supaya presiden diperpanjang masa Jabatan, KOBAR melangsungkan DEKLARASI di Humbang Hasundutan dan mengapa mengatasnamakan pemuda Humbang Hasundutan mendukung masa jabatan Presiden 3 Periode,? Padahal sekitar 10 orangnya yang hadir dalam deklarasi tersebut, kita juga tidak tau itu berapa pemuda atau masyarakat, tapi Seakan sudah semua Pemuda Humbahas ini bersikap seperti KOBAR untuk Masa jabatan presiden 3 periode", ungkap Ganda M Sihite.

"Sekiranya sekelompok orang atau koalisi yang membawa misi Mengamandemen UUD 1945  mengubah Preodisasi Presiden menjadi 3 Periode agar tidak melakukan pembodohan kepada publik. Memang itu kebebasan berpendapat, tapi jangan jadikan kebebasan itu untuk pembodohan. Kita akui Jokowi Bagus Kepemimpinan, tapi jangan hanya karena sahwat kepentingan masyarakat jadi diperalat. Kaum intelektual seharusnya mendidik, mencerahkan, memperbaiki sistem, bukan menjadi alat politik utk Kepentingan tertentu. Kalau mau minta MPR amandemen UUD 1945, ya dikembalikan aja ke Naskah aslinya, GBHN dikembalikan, jangan hanya pasal periodesasi saja yang mau dirubah, kalau hanya 1 pasal yang mau di amandemen, berarti ada skenario lain untuk melemahkan UUD 1945 dengan merubah beberapa pasal sesuai selera nya," ungkap Ganda.

"Jangan  menghilangkan semangat juang reformasi yang melawan elit Soeharto dalam orde baru, bahwa sesungguhnya semangat semangat pejuang reformasi juga harus kita hormati,kita hargai dan harus kita rawat. Jangan kita mencederai keringat para pejuang reformasi, dan jangan sesekali ada orang yang mengklaim atas nama pemuda dan masyarakat demi kepentingan elit , ini yang harus kita perhatikan bersama , Deklarasi KOBAR  di Humbang Hasundutan yang dihadiri beberapa orang itu, dan dijalan mana ada dibuat spanduk petisi , berapa orang yang menandatangani petisi?jangan jangan ini di akal akali para panitia deklarator supaya kelihatan geming deklarasi itu seolah olah besar dan tingkat partisipasi deklarasi itu tinggi," tambah Richard Siburian.

AMK juga berterimakasih soal kebijakan pembangunan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam  visi membangun Indonesia yang mana Salah satu daerah yang diperhatikan adalah KDT (Kawasan Danau Toba) jaminan pendidikan dan kesehatan, pembangunan jalan tol, ibukota baru,kawasan industri, pembangunan desa dan daerah tertinggal, serta berbagai agenda pembangunan Indonesia. "Kita berterimakasih sama kepemimpinan beliau Jokowi dan tidak harus melanggar konstitusi, AMK juga yakin bahwa pak Jokowi  sangat hormat pada konstitusi dan sangat hormat pada para pejuang reformasi," tutup Richard Siburian.(t/rel/bn01)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)