Pemprov Sumut Dukung BPJPH Kemenag RI Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku UMKM

Pemprov Sumut Dukung BPJPH Kemenag RI Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku UMKM

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan –  Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)   mendukung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama (Kemenag) RI untuk melakukan sertifikasi halal secara gratis bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sumut.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Afifi Lubis  saat menerima audiensi Ketua BPJPH Kemenag RI diwakili Sekretaris Arfi Hatim di ruang  kerjanya, Kantor Gubernur Lantai 9, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (18/2).

Menurut Afifi Lubis, sertifikasi halal ini akan mendongkrak tingkat kepercayaan konsumen terhadap produk-produk yang dihasilkan. ” Sertifikasi ini pastinya akan memiliki nilai positif, ini tanda penting untuk mendongkrak produk yang akan dikonsumsi atau digunakan, sehingga bisa bersaing dan mendapatkan kesempatan meraih pasar global dalam penjualan barang atau produk halal,” jelasnya.

Selain itu, katanya, para pelaku UMKM sebenarnya sangat menginginkan agar produk yang dihasilkannya mendapat sertifikat halal, tetapi karena terkendala dana hal ini terkadang terabaikan. Karena itu,  Afifi  menilai perlunya dukungan semua pihak agar pelaku UMKM memiliki sertifikat halal, sehingga Indonesia sebagai Pusat Produsen Produk Halal Dunia pada 2024 bisa terwujud.

” Di sinilah perlu dukungan semua stakeholder untuk mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Produsen Produk Halal Dunia, sebagaimana yang telah  dicanangkan Bapak Wakil Presiden KH Maruf Amin, ” harapnya.

Sebelumnya Ketua BPJPH diwakili Sekretaris  Arfi Hatim mengatakan dengan adanya  sertifikasi halal akan memiliki nilai tambah bagi produk hasil UMKM ” Sertivikasi ini akan memberi nilai tambah, serta produk yang dihasilkan bisa naik kelas ke pasar global,” harapnya.

Selain itu, untuk mengeluarkan sertifikat halal atas produk UMKM  BPJPH  membangun sinergi dengan Kementrian/Lembaga. “Pengurusan sertifikat ini perlu dukungan  pembiayaan, jadi  BPJPH membangun sinergi dengan BUMN dan pihak swasta, sehingga para pelaku UMKM difasilitasi dan  tidak dikenakan biaya,” jelasnya.

Sumut memiliki 33 Kabupaten/Kota, pastinya berpotensi mengejar target wajib semua produk sertifikat halal di 2024.  ” Sumut ini  memiliki binaan UMKM yang tersebar di Kabupaten/Kota, pastinya ini menjadi perhatian khusus,  berpotensi untuk mendukung Indonesia sebagai Pusat Produsen Produk Halal Dunia pada 2024,” harapnya.

Turut hadir, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut Aspan Sofian, Kepala UPT Asrma Haji Medan Ramlan, Ketua Satgas Halal Kementrian Agama Provsu Abdul Rahman.(diskof/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)