Gerebek Kampung Narkoba di Tanjungmorawa, Polresta Deliserdang Amankan 16 Orang

Gerebek Kampung Narkoba di Tanjungmorawa, Polresta Deliserdang Amankan 16 Orang

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Deliserdang - Operasi Antik Toba 2022,  Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang gerebek kampung narkoba di Kabupaten Deliserdang, Rabu (9/2/2022) sekira pukul 15.00 WIB.

Gabungan petugas yang terdiri dari Personil Polresta Deliserdang, Polisi Militer Kabupaten Deliserdang,  Personil BNN Kabupaten Deli Serdang dan Personil Satpol PP Kabupaten Deliserdang melaksanakan apel persiapan Gerebek Kampung Narkoba (GKN)  di Polresta Deli Serdang yang dipimpin oleh kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK.dan menyampaikan Arahan tentang tekhnis pelaksanaan tugas dilapangan .

Personel di bagi menjadi 3 tim, masing masing dipimpin oleh seorang Perwira Pengawas yang ditunjuk, kemudian dengan menggunakan sepeda motor dan mobil, tim berangkat menuju kampung narkoba di Kelurahan Tanjungmorawa Pekan, Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang.

Tim  I bergerak ke Jalan Pembangunan Lingkungan III Kelurahan Tanjungmorawa Pekan Kecamayan Tanjungmorawa, disitu  berhasil mengamankan 4 Orang laki laki berinisial MAS (20), AZ (21), IWL (18), K (36), beserta barang bukti yang 6 Paket narkotika jenis Sabu seberat bruto 1,13 Gram, 1 (satu) Set Bong, 12 Lembar Plastik. 

Tim II menuju ke Lorong III Kelurahan Tanjungmorawa Pekan Kecamatan Tanjungmorawa mengamankan 3 Orang laki- laki berinisial 

SAS (29), A (33), dan RC (34), beserta barang bukti 2 Paket Narkotika jenis Shabu seberat bruto 0,34 Gram, 1 (satu) Set Bong, 1 (satu) Pipa kaca terdapat bercak sabu, 1 (satu) Blok Plastik Klip, 2 (dua) Sekop Sabu, 4 (empat) plastik klip kosong, 1 (satu) mancis gas.

Tim III yang bergerak di Jalan Irian Gang Aman Kelurahan Tanjungmorawa pekan Kecamatan Tanjungmorawa, mengamankan 1 orang laki laki berinisial RW (33) bersama barang bukti yang ada padanya  berupa 1 Paket narkotika jenis sabu seberat bruto 0,21 Gram, selanjutnya  juga diamankan 8 Orang  laki laki berinisial  I (62), IN (43), BH (50), MI (37), SR (36), ARM (33), AHW (31), D (30) setelah dilakukan test urine dengan hasil Positif mengandung Methamphetamine (sabu).

Kini 16 orang laki laki terduga penyalahgunaan narkoba tersebut telah diboyong ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang bersama  barang bukti keseluruhan 9 (sembilan) Paket Narkotika jenis Shabu seberat 1,68 (satu koma enam puluh delapan) Gram, 1 (satu) Blok plastik klip kosong, 

2 (dua) set alat hisap shabu (Bong), 16 (enam belas) lembar plastic klip kosong, 1 (satu) buah pipa kaca terdapat bercak shabu, 1 (satu) mancis gas, dan 2 (dua) buah sekop shabu terbuat dari pipet plastic yang diruncingkan.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK menjelaskan bahwa akan terus mengembangkan kasus tersebut.

" Saat  dilakukan penindakan ada 16 orang terduga pelaku sudah kita amankan di Sat Narkoba Polresta Deliserdang dan selanjutnya  akan terus mendalami kasus dengan melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikan", ucapnya. (t/bn01)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)