Antisipasi Penyebaran Covid-19, Kapolresta Deliserdang Tinjau Ruang Isolasi di Dua Rumah Sakit

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Kapolresta Deliserdang Tinjau Ruang Isolasi di Dua Rumah Sakit

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Deliserdang - Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH melakukan peninjauan dan pemeriksaan  kesiapan ruangan isolasi terpadu penanganan Covid-19 yang ada di wilayah hukum Polresta Deliserdang, Senin (14/02/2022).

"Setiap rumah sakit diharuskan memiliki ruangan isolasi terpadu untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kami targetkan untuk memenuhi kebutuhan bed atau tempat tidur",  ungkapnya.

Peninjauan dan Pemeriksaan tersebut dilakukan pada dua lokasi, yakni di RS. Grandmedistra dan RSUD H. Drs. Amri Tambunan di Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang.

Irsan berharap seluruh masyarakat khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Deliserdang untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan guna meminimalisasi penyebaran Covid-19.

"Peninjauan kesiapan ruangan isolasi terpadu ini kita lakukan guna memastikan kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan pengadaan ruangan isolasi terpadu perawatan pasien Covid-19", jelasnya.

Selain itu, ia menyebutkan ruangan isolasi terpadu juga akan memudahkan pengawasan para pasien yang terpapar virus Corona. Jika pasien terkonfirmasi positif Covid-19 membutuhkan penanganan lebih lanjut, bisa ditangani lebih cepat karena berada dalam pengawasan tim medis.

"Ruangan isolasi terpadu ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran pada anggota keluarga dan setiap kondisi warga yang terpapar dapat diawasi dengan mudah", tutup Kapolresta Deliserdang.(t/bn02)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)