Melapor Lewat WhatsApp, Kapolda Sumut Resfon Cepat Pengaduan Korban Pencabulan

Melapor Lewat WhatsApp, Kapolda Sumut Resfon Cepat Pengaduan Korban Pencabulan

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S.,M.Si meresfon cepat pengaduan dari salah seorang ibu terkait kasus pencabulan yang menimpa anaknya.

Sifatnya tegas, tidak kompromi dengan kejahatan dan Resfonsif atas segala keluh kesah masayarakat itulah sosok Irjen Pol. Drs. Panca Putra Simanjuntak,  Hal itu langsng dirasakan oleh seorang Ibu bernama Juli Hasnidar Batubara warga Kabupaten Deli Serdang yang mengadu melalui pesan singkat Whats app kepada Kapolda sumut. 

Bertempat di Ruang Perjamuan Lantai dua Mapolda Sumut, Kapolda didampingi Auditor Kombes Bostang Panjaitan menerima kehadiran Ibu Juli beserta anaknya, Jumat (28/01/2022).

Ibu Juli mengucapkan terimakasih sebab Kapolda Sumut telah merespon cepat pengaduannya saat dihubungi via whatsapp dimana Ibu Juli mendapatkan nomor handphone Kapolda Sumut dari salah satu masyarakat di sekitar Polda Sumut saat hendak melaporkan masalahnya.

"Terimakasih pak Kapolda atas bantuannya sehingga proses hukum yang menimpa anak saya sudah selesai," ujarnya.

Dihadapan Kapolda Sumut, Ibu Juli menuturkan untuk menghilangkan rasa cemas dan takut dari para orang tua korban, Ibu Juli meminta bantuan dari Polda Sumut agar pelaku beserta keluarganya dapat  dipindahkan dari desa tersebut.

Mendengar aduan dari Ibu Juli, Kapolda Sumut menyampaikan keprihatinan atas kasus yang menimpa anaknya. 

"Saya turut prihatin atas kejadian yang menimpa anak ibu. Polda Sumut akan bantu memberikan pendampingan Trauma Healing guna mengembalikan kondisi psikologis korban" ujarnya

Mantan Kapolda Sulut itupun berjanji akan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut untuk berkoordinasi dengan Pemkab Deli Serdang dan KPAI.

"Polda Sumut juga akan mendorong pemerintah daerah dan KPAI untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Jangan khawatir ya Bu. Kita akan bantu semaksimal mungkin", pungkas Kapolda.(t/bn01)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)