BREAKING NEWS: Kapolda Sumut Copot Kapolrestabes Medan

BREAKING NEWS: Kapolda Sumut Copot Kapolrestabes Medan

Rambe
By -
0

Kapolrestabes Medan DicopotBicaranews.com|Medan - Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak resmi menggantikan (mencopot) Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dan dipercayakan kepada Kombes Pol Armia Fahmi yang selama ini menjabat Irwasda Polda Sumut. 

Pencopotan Kombes Riko Sunarko dari jabatan Kapolrestabes Medan disampaikan Kapolda Sumut, Jumat (21/1/2022) malam kepada sejumlah wartawan di Mapoldasu.

Dikatakan, Riko Sunarko digantikan (ditarik) untuk mendalami tanggung jawab dan kewenangan dirinya sebagai Kapolrestabes Medan terkait kasus dugaan suap dari Imayanti, isteri terduga bandar Narkoba.

"Saya harus sampaikan proses hukum yang berkelanjutan, objektif, maka terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan untuk melanjutkan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara,” kata Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Ditegaskan, pemeriksaan terhadap Kombes Pol Riko Sunarko terkait kasus dugaan suap tersebut masih tetap berjalan. Menurutnya, bila terbukti menerima suap, Kombes Pol Riko Sunarko akan diproses secara hukum dan disidangkan.

"Kalau terbukti, proses lanjutannya akan disidangkan. Saat ini, pemeriksaan masih terus berjalan dan didalami. Terhitung hari ini saya menunjuk Irwasda Polda Sumut selaku pelaksana tugas Polrestabes Medan,” tuturnya orang nomor satu di Polda Sumut itu.

Seperti diketahui, nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko terseret dalam kasus itu setelah adanya pengakuan mantan anakbuahnya Bripka Ricardo Siahaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

Bripka Ricardo menyebutkan, aliran dana itu sampai ke Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko. Bahkan, pengakuannya, uang Rp.75 juta yang digunakan untuk membeli hadiah sepeda motor kepad anggota Babinsa yang berhasil menangkap puluhan kilo ganja adalah bagian dari uang suap tersebut.

Sebelumnya diberitakan sejumlah media, Propam Mabes Polri turun tangan mengecek kabar sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang Rp 300 juta dari istri bandar narkoba dalam sidang kasus kepemilikan narkoba anggota Satreskoba Polrestabes Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko disebut turut menerima Rp 75 juta.

“Saya tidak ingin mengomentari materi persidangan. Saya sudah perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/1).

Sambo memastikan Propam tidak pandang bulu dalam menindak tegas setiap anggota kepolisian, bahkan pejabat kepolisian, dengan catatan apabila mereka terbukti menerima duit suap ratusan juta tersebut.

“Kalau benar ada nama-nama yang muncul, pasti kita akan tindak tegas!” ucapnya.(t/bn01)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)