Viral di Medsos, Pelaku Pungli Supir Angkot di Sergai Ditangkap Polisi

Viral di Medsos, Pelaku Pungli Supir Angkot di Sergai Ditangkap Polisi

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Sergai - Tim gabungan Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) bersama Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil mengamankan pelaku pungutan liar (Pungli) terhadap supir angkutan kota (Angkot) yang viral di media sosial (Medsos). 

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Perbaungan, Iptu M Pandiangan didampingi Kanit Reskrim, Ipda Zulfan Ahmadi, Senin(20/12/2021) membenarkan penangkapan pelaku Pungli terhadap supir Angkot di depan halte samping SPBU Perbaumgan, yang viral di Medsos tersebut.

"Pelaku inisial HSS (25) warga Jalan Sena Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan, Sergai. Pelaku ditangkap saat berada di lampu merah Timbangan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, pada Minggu (19/12/2021) sekira pukul 20.15 WIB," ungkapnya. 

Iptu Pandiangan memaparkan, pada Sabtu (18/12/2021), Kanit Reskrim mendapat informasi tentang adanya video yang viral terkait pemerasan terhadap seorang supir Angkot Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) yang terjadi di depan Halte Simpang Sena Samping SPBU Perbaungan.

"Kanit Reskrim menemukan video viral tersebut pada Medsos instagram milik berita_medan punyacerita. Setelah dilakukan penyelidikan, benar kejadian pada video tersebut terjadi di depan halte Simpang Sena Samping SPBU Perbaungan, pada Rabu tanggal 24 Nopember 2021 sekira pukul 15.45 WIB, yang dilakukan oleh HSS terhadap korban supir Angkot KPUM jurusan Medan bermarga Tambunan," papar Iptu M Pandiangan.

Menindaklanjuti video viral tersebut, lanjutnya, Polres Sergai membentuk tim gabungan Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Perbaungan untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku Pungli tersebut. Dan tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Minggu (19/12/2021) sekitar pukul 20.15 WIB, di lampu merah Timbangan Lubuk Pakam, Deliserdang.

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Perbaungan guna menjalani pemeriksaan lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegas Iptu M Pandiangan. (t/sib/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)