Bicaranews.com|Medan - Penertiban pengungsi Afghanistan yang ada di depan Kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di gedung CIMB Niaga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah nyaris ricuh.
Dalam penertiban tersebut, barang barang pengungsi, seperti tenda camping dan sepeda diamankan petugas Satpol PP.
Kericuhan terjadi karena pengungsi Afghanistan tidak terima barang-barang mereka diambil paksa petugas Satpol PP. Bahkan, tiga pengungsi terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena tidak sadarkan diri akibat kericuhan.
Kasat Pol PP kota Medan, Rahmat mengatakan, penertiban dilakukan lantaran para pengungsi mendirikan tenda di lokasi fasilitas umum.
"Ini lokasi fasilitas umum, ini juga masih di tengah pandemi Covid-19, jadi menganggu keamanan dan ketertiban umum, termasuk mengganggu orang untuk berusaha," kata Rahmat.
Pihaknya memfasilitasi para pengungsi Afghanistan untuk kembali ke tempat pemukiman mereka yang berada di Jalan Dr Mansyur. "Bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution juga siap memfasilitasi pemindahan mereka saat di kota Medan," jelasnya.
Rahmat mengaku, kericuhan yang terjadi sudah biasa di lapangan. "Itu biasa dilapangan. Mereka memaksakan kehendak untuk dipindahkan ke negara ketiga," katanya.
Pantauan di lapangan, kericuhan berangsur-angsur kondusif. Para pengungsi menuruti instruksi Satpol PP dengan menaiki truk untuk diantar kembali ke tempat awal mereka tinggal.Sementara itu pengungsi wanita dan anak-anak masih berada di lokasi.(bn01)
Posting Komentar
0Komentar