DPO Tersangka Korupsi Dana Pendidikan Nisel Rp 5,8 M Ditangkap Tim Intelijen Kejati Sumut

DPO Tersangka Korupsi Dana Pendidikan Nisel Rp 5,8 M Ditangkap Tim Intelijen Kejati Sumut

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil menangkap seorang perempuan berinisial NB (36), tersangka status daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara dugaan korupsi dana kegiatan  Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) pada USBM (Universitas Setia Budi Mandiri) Tahun Anggaran (TA) 2012 senilai Rp 2.411.647.891 dan TA 2013 senilai Rp 3.600.000.000 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Senin (6/12-2021) malam.

Kajati Sumut melalui Asisten Intelijen (Asintel) Dr Dwi Setyo Budi Utomo MH didampingi Kasipenkum Yos A Tarigan SH MH dalam paparannya kepada wartawan, Senin (6/12-2021) malam menyampaikan, tersangka NB yang sudah masuk DPO sejak tahun 2016 lampau, berhasil diamankan Tim Tabur Intelijen Kejatisu,  disalah satu rumah kontrakan kawasan Jalan Pelajar Kota Timur Medan. Selanjutnya diamankan ke Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution (Jalan Karya Jasa) Medan Johor.

Dijelaskan, tersangka NB sebagai mantan bendahara pelaksana kegiatan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) USBM, diduga terlibat penyalahgunaan keuangan negara yang ditampung pada APBD Kabupaten Nisel lewat mata anggaran belanja dana biaya operasional perguruan tinggi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Nisel.

Berdasarkan audit BPKP Perwakilan Provinsi Sumut ditemukan dugaan korupsi senilai Rp 5.895.953.828. Tersangka NB ditetapkan masuk DPO sejak Mei 2016 lalu karena tidak pernah hadir saat dipanggil Kejari Nisel untuk diperiksa  tekait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) USBM.

"Untuk penanganan lebih lanjut tersangka NB kita serahkan ke Kejari Nisel pada Selasa (7/12-2021). Dengan ditangkapnya tersangka NB ini, maka Tim Tabur Intelijen Kejati Sumut sudah berhasil menangkap 14 orang status DPO  dalam tahun 2021", ujar Asintel.

Pantauan wartawan, tersangka NB terlihat duduk tenang di ruangan Intelijen Kejati Sumut Senin malam.Menurut Asintel,timnya akan menyerahkan tersangka Selasa pagi ke Kejari Nisel.

Kasipenkum Kejati Sumut Yos Tarigan yang dihubungi wartawan, Selasa (7/12-2021) mengatakan, tersangka NB telah diserahkan Tim Intelijen Kejati Sumut ke Kejari Nisel yang diterima Kasintel dan Kasipidsus Kejari Nisel untuk kepentingan  pemeriksaan selanjutnya.(sib/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)