Kampung Narkoba di Jalan Pertempuran Medan Digerebek Polisi

Kampung Narkoba di Jalan Pertempuran Medan Digerebek Polisi

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Petugas gabungan yang terdiri dari Direktorat Narkoba Poldasu, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat melakukan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Pertempuran Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (31/10/2021) siang hingga petang.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Philip Antonio Purba kepada wartawan, Senin (1/11/2021) mengatakan penggerebekan itu dilakukan karena menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pertempuran sering dijadikan sarang narkoba.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Satres Narkoba mengeluarkan Surat Perintah Nomor: SPRIN /171/X/2021/Res Narkoba, Tanggal 31 Oktober 2021 sekaligus berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Poldasu dan Polsek Medan Barat," ujarnya.

Minggu pagi sambung Philip, sejumlah Perwira dan bintara dari Direktorat Narkoba Poldasu, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat melaksanakan apel persiapan GKN di halaman Mapolsek.

"Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Ricky Ramadhan memberikan pengarahan terkait kegiatan operasi dibagi menjadi 3 titik lokasi (Jalan Pertempuran Lorong 5, Lorong 6 dan Lorong 7). Satres Narkoba juga bertanggung jawab untuk pengumpulan barang bukti dan tersangka. Dan sasaran utama yakni pengguna narkoba, pelaksanakan tes urine terhadap warga dan seluruh kegiatan nantinya akan diawasi personil Sie Propam," ungkapnya.

Lanjut Iptu Philip, usai memberikan pengarahan petugas gabungan yang dibagi menjadi 3 tim bergerak ke lokasi (Jalan Pertempuran Lorong 5, Lorong 6 dan Lorong 7) dan langsung melakukan pnggerebekan di rumah-rumah serta warung yang dicurigai. Hasilnya petugas berhasil mengamankan puluhan orang yang dicurigai. Puluhan orang itu kemudian dilakukan tes urine.

"Dari 41 orang yang dilakukan tes urine, ada 3 yang positif menggunakan narkoba masing-masing berinisial Sa (31) warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat. SD (51) warga Jalan Krakatau Gang Mandor, Kecamatan Medan Timur dan Za (40) warga Jalan Yos Sudarso Lorong 6. Selanjutnya ketiga orang yang positif gunakan narkoba itu dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk selanjutnya dilakukan assesmen," pungkasnya.(sib/bn01)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)