Bicaranews.com|Belawan - Kerap melakukan perampokan sepeda motor (begal) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, seorang pria, S alias Bagol (31) warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang dibekuk petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Selain itu, pihak kepolisian juga meringkus dua orang pria, yang diduga sebagai penadah sejumlah sepeda motor hasil tindak kejahatan yang dilakukan S alias Bagol terhadap sejumlah korbannya.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek SIK SH MH melalui siaran persnya Jumat malam (5/11/2021) menyebutkan, aksi perampokan sejumlah sepeda motor terhadap para korban (tidak disebutkan identitasnya) dilakukan S alias Bagol bersama 7 orang temannya (buron), pada beberapa kawasan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.Disebutkan, modus operandi perampokan sejumlah sepeda motor tersebut dilakukan S alias Bagol bersama para temannya dengan memanfaatkan seorang wanita cantik sebagai umpan, yang berpura-pura sedang menunggu tumpangan pada pengendara sepeda motor yang sedang melintas pada lokasi tertentu.
Saat pengendara sepeda motor bersedia memberi tumpangan, wanita yang merupakan komplotan bandit jalanan tersebut, meminta calon korban mengantarnya ke suatu tempat, dimana S alias Bagol temannya telah menunggu.
Ketika korban dan wanita kawanan bandit jalanan itu tiba, S alias Bagol dan rekannya langsung memukuli korban, kemudian membawa kabur sepeda motornya serta harta benda lainnya.
Guna pengusutan lanjut, S alias Bagol serta dua orang pria diduga penadah sepeda motor hasil tindak kejahatan tersebut kini meringkuk di sel tahanan polisi.(t/bn)
Posting Komentar
0Komentar