Dalam Waktu 21 Hari, Polda Sumut Amankan 147 Pelaku Kejahatan

Dalam Waktu 21 Hari, Polda Sumut Amankan 147 Pelaku Kejahatan

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Polda Sumut dan jajaran mengamankan 147 pelaku kejahatan selama pelaksanaan Operasi (Ops) Kancil Toba 2021.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan dalam waktu 21 hari Ops Kancil Toba 2021 ada lima polres yang melaksanakan operasi secara prioritas. Sedangkan polres lainnya melaksanakan operasi imbangan dengan target 78 operasi.

"Dari hasil Operasi Kancil 2021 tim di lapangan berhasil memenuhi 78 target operasi dengan rincian mengungkap sebanyak 129 kasus dan mengamankan 147 tersangka," kata Tatan didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam pres relase di Mako Polda Sumut, Senin (29/11/2021).

Tatan mengatakan, para tersangka ditangkap saat operasi Kancil Toba tersebut diberbagai Polres yang ada di Sumatera Utara antara lain Polres Belawan, Polrestabes Medan, Polres Binjai, Polres Langkat, Polresta Deli Serdang, Polres Sergei.

Lanjut Tatan, modus yang dilakukan para tersangka juga berbeda-beda dari merampok sampai ke penadahnya ikut terjaring. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita 87 unit sepeda motor, 4 unit mobil, 46 kunci L dan T, martil, tang, obeng, 12 BPKB, 22 lembar STNK, uang Rp 1.529.000.

"Kita harapkan dengan pelaksanaan Ops Kancil Toba 2021 bisa menurunkan angka kejahatan di Sumut. Walaupun Ops Kancil Toba 2021 telah selesai Dit Reskrimum Polda Sumut tetap menggelar operasi rutin dalam mencegah aksi kejahatan khususnya aksi kejahatan jalanan," pungkas Tatan.

Sementara itu, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan berupa mobil dan sepeda motornya dapat menghubungi Polres.

” Kepada masyarakat yang kehilangan mobil dan sepeda motor dapat melihat atau mendatangi Polres dengan membawa bukti kepemilikan seperti BPKB atau pun STNK,” pungkasnya. (t/bn01)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)