Pemko Medan Perluas Penerapan Sistem Digitalisasi Melalui e-parking Jadi 22 Titik

Pemko Medan Perluas Penerapan Sistem Digitalisasi Melalui e-parking Jadi 22 Titik

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Ada 22 titik lokasi di 8 kawasan Kota Medan yang dalam waktu dekat akan menerapkan sistem digitalisasi melalui e-parking. Hal ini dilakukan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat saat membayar parkir. Selain itu juga untuk membantu Pemko Medan melihat, memantau, mengecek dan memastikan besaran pendapatan asli daerah (PAD) yang didapat dari sektor perparkiran tersebut. 

“Sistem digitalisasi melalui e-parking dengan pembayaran non tunai ini, terus kita (Pemko Medan) upayakan guna memudahkan dua hal yakni masyarakat dan Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk memantau berapa sebenarnya PAD yang masuk atau diterima dari sektor perparkiran,” kata Bobby Nasution saat diwawancarai di sela-sela kegiatannya di Lapangan Parkir Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (FT-USU), Senin (4/10/2021).

Diakui Bobby Nasution, selama ini pemasukan yang didapat dari sektor perparkiran belum termonitor dengan baik. Sebagai contoh, terang Bobby, apakah di satu ruas jalan dalam satu bulan masuknya sebesar Rp. 20 juta. “Kita misalkan seperti itu, apakah itu sudah rill atau malah banyak yang beralih masuk ke kantong pribadi ataupun orang yang tidak bertanggung jawab. Jadi, ini kita lakukan untuk menghindari kebocoran-kebocoran sumber PAD,” ungkapnya. 

Nantinya, lanjut Bobby Nasution, akan ada 22 titik lokasi yang akan dilaunching untuk penerapan sistem e-parking melalui pembayaran non tunai atau cashless, serta  ditambah satu ruas jalan lagi yakni di Jalan Ahmad Yani Medan. Untuk di jalan tersebut, jelas Bobby, akan ditambah atau di-upgrade metode pembayarannya sehingga banyak pilihan bagi masyarakat.

“Untuk dalam waktu dekat ini, kita tambah 22 titik. Mudah-mudahan nantinya bisa kita terapkan di seluruh kawasan Kota Medan. Artinya, kita lakukan secara bertahap dahulu, karena perlu dilakukan sosialisasi agar masyarakat dapat mengetahuinya,” jelasnya seraya mengungkapkan bahwa sistem e-parking yang diterapkan tidak akan mengurangi lapangan kerja. Sebab, para juru parkir (jukir) yang ada akan tetap diberdayakan. 

Sementara itu, Kadishub Kota Medan Iswar Lubis menuturkan, pihaknya akan tetap mengupayakan dan memprioritaskan jukir yang ada saat ini. Artinya, para jukir juga harus mengikuti seluruh ketentuan dan prosedur yang berlaku. Dengan pembayaran menggunakan sistem non tunai tersebut, kata iswar, jukir juga harus bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“Jadi, prioritas utama kita adalah jukir yang saat ini. Bahkan, begitu dia terdaftar sebagai jukir non tunai, mereka langsung kita masukan dalam keanggotaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Mereka sudah kita data dan latih untuk menggunakan alat yang nanti digunakan dalam penerapan sistem e-parking di 8 kawasan dengan jumlah 22 titik lokasi,” papar Iswar.(t/bn01)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)