KPK OTT Bupati Musi Banyuasin, Sejumlah Uang Juga Diamankan

KPK OTT Bupati Musi Banyuasin, Sejumlah Uang Juga Diamankan

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 15 Oktober 2021, malam. Operasi senyap kali ini digelar di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Salah satu yang diamankan dalam OTT kali ini, dikabarkan adalah Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin. Dodi Reza juga merupakan anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri tidak membantah saat dikonfirmasi ihwal OTT di Musi Banyuasin. Ia juga mengamini salah satu yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni, Bupati Musi Banyuasin periode 2017 - 2022. 

"Benar, Jumat (15/10/2021), Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan," kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021).

Tak hanya Bupati Musi Banyuasin, tim juga mengamankan sejumlah pihak lainnya. Saat ini, pihak-pihak yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan intensif tim KPK. "Saat ini, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut, masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK," ucapnya.

Dalam OTT tersebut, dikabarkan ada lebih dari lima orang yang diamankan. Tak hanya itu, tim juga mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan infrastruktur di Musi Banyuasin. 

"Iya kami mengamankan orang yang diduga terlibat dan sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021). 

Saat ini, pihak-pihak yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan intensif tim penyelidik KPK. Ghufron mengatakan tim penyelidik kemungkinan masih akan mengembangkan OTT di Musi Banyuasin ini, jika ditemukan bukti lainnya. 

"Semua masih proses penyelidikan yang bisa berkembang setelah kami kumpulkan bukti-bukti lainnya," ucapnya. Baca juga: OTT KPK di Musi Banyuasin Diduga Terkait Korupsi Proyek Infrastruktur

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap di Musi Banyuasin tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut terkait OTT ini.

Sumber:sindonews

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)