Hentikan 18 Laporan Kasus Mafia Tanah, Warga Kecewa Polisi dan Bupati Asahan Acuh Terhadap Masyarakat

Hentikan 18 Laporan Kasus Mafia Tanah, Warga Kecewa Polisi dan Bupati Asahan Acuh Terhadap Masyarakat

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|ASAHAN - Warga merasa kecewa dengan Polres Asahan dan Bupati Asahan, Surya. Sebab, para pejabat di kepolisian dan pemerintahan terkesan acuh dengan persoalan yang dialami masyarakat, khususnya menyangkut masalah mafia tanah.

"Mengapa Polres Asahan tidak menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas pengerusakan dan perampasan lahan milik masyarakat? Tangkap Bupati Asahan atas SK 438 Tahun 2010 yang menyengsarakan masyarakat Perbangunan Sei Kepayang," jelas Ketua DPD Pospera Sumut Liston Hutajulu dalam orasinya, Kamis (28/10/2021).

Menurut masyarakat, sudah ada 18 laporan terkait mafia tanah yang dihentikan polisi. Tidak ada kejelasan, kenapa kasus-kasus yang melibatkan mafia tanah di SP-3 kan Polres Asahan.

"Kami meminta kepada Polres Asahan yang disambut Waka Polres untuk kembali meninjau laporan kami yang di SP-3kan oleh Polres Asahan. Kami meminta untuk Polres menangkap mafia tanah," ujar Liston.

Liston mengatakan, berharap Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani, SH, MH bisa memediasi warga dengan Bupati. Namun, sayang saat menyampaikan aspirasi di Polres Asahan, warga tak mendapat tanggapan.

Begitu juga saat melakukan aksi di kantor bupati, juga tak mendapat tanggapan dari Bupati. Mereka hanya dihadapkan dengan Kadis Perkim Kabupaten Asahan H. M, Syarif, SH didampingi Kaban Kesbangpol Harry Naldo Tambunan.

"Kami kecewa, Bupati Asahan setiap kali dijumpai oleh masyarakatnya, tidak pernah ada. Alasannya selalu ke Medan, atau tugas keluar," ujarnya. 

Ia mengancam, akan melakukan aksi menginap di Kantor Bupati sebelum dijumpakan dengan Bupati. 

"Kami akan menginap dihalaman Kantor Bupati kalau tidak di berikan jawaban ataupun Bupati tidak mau menemukan kami. Kami akan tidur disini," pungkasnya.

Amatan dilapangan, sebelum melakukan aksi POSPERA dan masyarakat mengawali dengan melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda di Blok XII Pasar XX Dusun XIV Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan.

Setelah upacara dilaksanakan, dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan,  massa menuju Polres Asahan dan Kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi dan berkas kepemilikan lahan masyarakat.(t/bn)



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)