Bicaranews.com|Tapteng - Raja Bonaran Situmeang mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) dikabarkan meninggal dunia, Jumat (22/10/2021). Padahal saat ini, statusnya masih menjalani hukuman di Lapas Klas IIA Sibolga.
Kabar Bonaran meninggal dunia pertama sekali diinformasikan oleh netizen di media sosial Facebook.
“Selamat Jalan Abanganda ku Raja Bonaran Situmeang, tenang sudah engkau di sisi Allah Bapa ku,” tulis Charles Pardede di wall Facebook-nya.
Berdasar informasi yang dihimpun, Raja Bonaran Situmeang sempat menjalani perawatan di RSU Pandan, kemudian dipindahkan ke RSU Metta Medika di Jalan Sisingamangaraja, Kota Sibolga.
Bonaran kembali dijatuhi hukuman penjara 5 tahun setelah menjalani pidana 4 tahun penjara dalam kasus suap Ketua MK Akil Mochtar. Dia dipenjara karena menyembunyikan asal-usul uangnya yang diduga hasil tindak pidana penipuan.
Bonaran alumni sarjana hukum dari Universitas Sumatera Utara dan magister hukum dari Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Pria kelahiran 7 Desember 1962 ini terpilh menjadi Bupati Tapteng pada Pilkada 2011 berpasangan dengan H Syukran Jamilan Tanjung. Keduanya diusung Partai Golkar, PDIP, dan Hanura. Pasangan Bonaran-Syukran Tanjung dilantik sebagai Bupati/Wakil Bupati Tapanuli Tengah periode 2011-2016.
Dikutip dari medanbisnisdaily, Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas II A Sibolga, Rian Firmansyah membenarkan kabar duka tersebut.
Tetapi, Rian tidak menjelaskan apa penyakitnya dan kapan Bonaran Situmeang dibawa berobat ke rumah sakit, hingga kemudian dikabarkan meninggal dunia.
“Iya, info itu seperti itu. Baru saja (meninggal dunia),” kata Rian dihubungi wartawan, Jumat siang. (mbd/bn)
Posting Komentar
0Komentar