10 Nelayan Pantailabu Ditangkap Malaysia, Dituduh Melanggar Tapal Batas

10 Nelayan Pantailabu Ditangkap Malaysia, Dituduh Melanggar Tapal Batas

Rambe
By -
0

Nelayan Ditangkap Malaysia

Bicaranews.com|Lubukpakam - Dituduh melanggar tapal batas pada perairan laut negara Malaysia, 10 orang nelayan asal Desa Paluhsibaji Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang, ditangkap dan diamankan pihak Agensi penguatkuasaan maritim Malaysia, Minggu (3/10/2021) pukul 08.00 WIB. 

Informasi diperoleh, Rabu (6/10/2021) di Pantailabu, kesepuluh nelayan asal Dusun IV Desa Paluhsibaji itu adalah, Agus Salim (25), Mhd Ali Topan (19), Agus Tami Tanjung (47), Rizky Alamsyah (21), Aldi (17). 

Selanjutnya, Mhd Ali Hatari (19), Abdulah Sani (25), Agus Syahputra (25), Robi Hermanwan Silalahi (25), dan Juma (27). Mereka ditangkap diduga saat memasuki areal perbatasan perairan laut Indonesia dengan Malaysia. Selain itu, 2 unit perahu (sampan) dan alat tangkap ikan yang mereka gunakan.  

Ketua HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Kabupaten Deliserdang, Kamaruzzaman Sag, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya 10 nelayan asal Pantailabu ditangkap negara Malaysia dengan tuduhan melanggar tapal batas. 

“Ia benar, kita sudah cek ke rumah nelayannya masing-masing, bahwa sepuluh nelayan itu ditangkap Agensi penguatkuasaan maritim Malaysia” jelasnya. (t/sib/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)