Wali Kota Medan DPMPTSP Segera Melakukan Perobahan IMB Menjadi PBG

Wali Kota Medan DPMPTSP Segera Melakukan Perobahan IMB Menjadi PBG

Rambe
By -
0

  

Bicaranews.com|Medan - Wali Kota  Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman memimpin rapat koordinasi membahas tentang penerbitan izin bangunan, Rabu (8/9) di Ruang Rapat III, kantor Wali Kota Medan.

Dalam rapat yang diikuti segenap pimpinan OPD Aulia meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) segera melakukan langkah strategis untuk menerapkan kebijakan perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

"Kita harus menghindari tatap muka dalam pengurusan izin. Semua dilakukan secara online. Sistem itu membuat warga mengetahui sudah sampai di mana berkas pengurusan. Jika ada terhambat, warga bisa mengetahui di mana dan apa masalahnya," sebut Aulia.

Selain itu, DPMPTSP  juga mempercepat proses pengurusan berkas-berkas perizinan bangunan yang tertahan, termasuk berkas yang masih berada di  Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota.

 Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota mengirim orang yang berkompeten ke DPMPTSP untuk bertugas dalam memproses penerbitan perizinan, yakni petugas gambar dan peneliti.    

Dalam rapat itu terungkap, sampai awal September 2021 , perolehan PAD dari Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sudah mencapai 87,2 persen dari target Rp 32 miliar lebih.

"Melihat perolehan tersebut, kita harapkan realisasi perolehan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan pada Tahun Anggaran 2021 ini dapat melebihi target," ungkap Aulia.(bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)