Viral di Medsos, 2 Pelaku Pungli Dibekuk Polsek Medan Barat

Viral di Medsos, 2 Pelaku Pungli Dibekuk Polsek Medan Barat

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Tekab Reskrim Polsek Medan Barat bergerak cepat menangkap aksi preman yang viral di media sosial (Medsos) karena melakukan pemalakan terhadap pedagang di Pajak Sambu Baru, Kecamatan Medan Barat.

Kapolsek Medan Barat AKP Tina Pulitawati melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba, Rabu (22/9/2021) membenarkan jika pihaknya ada membekuk 2 pelaku pungli masing-masing pria berinisial R (29) dan wanita berinisial S (35) keduanya warga Medan Barat.

"Rabu (22/9/2021) sore kita mendapat informasi terkait aksi pungli dengan dalih uang pembinaan sebesar Rp 2000 terhadap seorang pedagang, Dameria br Hutauruk (38) yang viral medsos," ujarnya.

Menindaklanjuti kejadian itu sambung Kanit, dia bersama anggotanya langsung menuju Pasar Sambu dan berhasil membekuk kedua pelaku. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban juga diarahkan untuk membuat laporan.

"Dari keterangam korban Dameria yang sedang berjualan, saat itu ia didatangi 4 preman, seorang diantaranya wanita. Pelaku langsung mengancam dan memakian dengan kata-kata kotor. Pelaku juga menantang polisi untuk menangkapnya. Saat kejadian itu direkam lewat vidio ponsel dan kemudian dengan cepat viral di medsos," ungkap Kanit.

Lanjutnya, sementara dari hasil interogasi pelaku mengaku mereka kerap melakukan pungli terhadap pemilik warung dan juga kepada para pedagang. Pungli yang disebut sebagai uang pembinaan tersebut juga diberlakukan kepada 16 pemilik warung.

"Mereka meminta uang untuk alsan uang pembinaan. Pelaku mengaku sudah bertahun-tahun melakukan pungli dan sudah bertahun-tahun," pungkasnya sembari menambahkan jika pihaknya belum menetapkan pasal yang dikenakan terhadap keduanya lantaran masih dalam pemeriksaan intensif.(t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)