Tergiur Hadiah Rp100 Juta Pelaku Nekat Beraksi di Pasar Simpang Limun Medan

Tergiur Hadiah Rp100 Juta Pelaku Nekat Beraksi di Pasar Simpang Limun Medan

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Tergiur uang Rp 100 juta yang dijanjikan otak pelaku Hendrik menjadi niat kuat tersangka nekat melakukan aksi perampokan di Pasar Simpang Limunn Jalan Sisingamangaraja, Medan pada Kamis (26/8/2021) lalu.

Hal itu dikatakan tersangka menjawab pertanyaan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak disaksikan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P., M.M., Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., Walikota Medan, Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, M.H, PJU Polda Sumut dan Para awak Media disela-sela konfrensi pers di halaman Mapolda Sumut,  Rabu (15/9/2021).

"Karena mau duit pak, kami dijanjikan Bang Hendrik Rp 100 juta kalau berhasil," kata Bejo menjawab pertanyaan Kapolda Sumut.

Bejo alias Prayogi mengatakan selepas merampok, mereka pun singgah ke sebuah tanah kosong di Jalan Balai Desa, Kecamatan Percut Sei Tuan. Disana mereka memindahkan emas ke dalam tas yang akan dibawa oleh Hendrik.

"Kami dibawa ke ladang itu, aku baru kali itu kesana dan tidak tau itu dimana jalan apa. Disana dikumpulkan semua kedalam tas abang itu," akunya. 

Tetapi sebelum Hendrik pergi lanjutnya, mereka diberi uang sebesar Rp 4 Juta per orang. Selain itu Hendrik juga meyakinkan mereka agar tetap bersabar hingga emasnya laku terjual.

"Sebelum kami berpisah,  abang itu memberikan uang Rp 4 juta kepada kami. Dan mengatakan tetap aktifkan kalian hendphone kalian ya,  nanti kalau sudah laku emas ini, saya hubungi kalian," tutur Bejo.

Paul pelaku lainnya, menceritakan awal dirinya diperintahkan oleh Hendrik yang diduga sebagai otak pelaku. Paul menyebut dia bersama Farel dan Bejo diminta untuk mengamati lokasi yang tepat untuk dijadikan sasaran.

"Tanggal 25 Agustus (mengamati). Saya, Farel, Bejo disuruh Hendrik. Kata Bang Hendrik besok kita mainkan tanggal 26 Agustus. Jadi sekarang cobalah kalian pergi ke Simpang Limun, coba kalian tengok mana yang cocok menurut kalian yang bisa kita mainkan besok," sebut Paul.

Paul menyebut senjata yang digunakan pun telah disiapkan oleh Hendrik. Saat kejadian, dia memegang senjata laras pendek. "Bang Hendrik semua yang nyiapkan. Saat kejadian, abang itu pegang yang panjang, saya yang pendek. Yang mecahkan kaca itu saya Pak," ucapnya.

Paul lalu menjelaskan soal dia dan rekannya memakai Hansaplast saat beraksi. Dia mengaku itu agar tidak ada tinggal sidik jari di lokasi.

Dalam konferensi perss ini Kapolda Sumut turut menyampaikan di depan awak media Pelaku yg berhasil di ungkap padi hari ini berjumlah 5 orang dan salah satunya adalah otak pelaku dari pencurian emas. 

“Sebelum melaksanakan aksinya para pelaku  sudah merencanakannya dengan baik seperti melakukan pengecekan lokasi target dan membalut tangan dengan Hansaplast” jelas Kapoldasu

Irjen Panca menyampaikan setelah mendapat laporan adanya kejadian perampokan Polda Sumut langsung membentuk tim untuk mengungkap kejadian ini agar tidak terlalu banyak berita - berita hoax yang beredar dan Polda Sumut bekerjasama dengan Pemko Kota Medan dengan mengecek CCTV milik Pemko Kota Medan.

Berkat kerjasama dari Tim Gabungan Polda Sumut berhasil menemukan identitas dari para pelaku  yaitu HT (38) yg merupakan Otak Pelaku Pencurian Emas yg terpaksa di lakukan tindakan tegas dan terukur akibat melawan petugas saat pra rekonstruksi. 

Kemudian PS (32) , FA ( 22), P (24) dan DR (64)

“Dari ke 5 tersangka Polisi Berhasil mengamankan barang bukti yg di sembunyikan di belakang rumah orang tua dari Sdr. H dan tidak berkurang sedikit pun dikarenakan emas belum sempat dijual dengan jumlah barang bukti sebanyak 6,8 Kg dan semuanya masih dalam utuh,” jelas Kapoldasu.

Adapun Barang bukti yg di sita dari para pelaku yaitu 1 (satu) pucuk senpi laras panjang, 1 (satu) buah magazine, 1 (satu) pucuk senpi laras pendek jenis pistol, 1 (satu) pucuk senpi laras pendek Revolver, 117 (seratus tujuh belas) butir peluru ukuran 9 MM, 69 (enam puluh sembilan) butir peluru ukuran 7,62 MM, 11 (sebelas) butir Rev ukuran 3,8 MM, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat putih les biru, 2 (dua) buah tas merk Polo dan Dunlop Sport, 1 (satu) potong celana panjang berwarna cream, 1 (satu) buah tutup kenalpot Honda Scoopy, 7 (tujuh) buah hansaplast, 1 (satu) potong jelana panjang jeans berwarna biru dan Uang sebesar Rp. 22.000 (dua puluh dua ribu) hasil dari pencurian. 

Kepada para pelaku di jerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KE 4e, 2e KUHP, Dengan ancaman hukuman dua belas tahun penjara. Orang nomor satu di  Polda Sumut ini mengatakan Polda Sumut akan terus melakukan penyelidikan ini dan melakukan pengembangan dikarenakan 1 (satu) unit sepeda motor sudah sempat terjual dan akan mencari penadahnya dan darimana senjata api tersebut di dapat. 

Kapolda Sumut juga menambahkan bahwa Polda Sumut sepakat dengan Walikota agar para pelaku usaha harus memasang CCTV di tempat - tempat usahanya, hal ini guna meminimalisir aksi kejahatan serta membantu Kepolisian mengungkap para pelaku kejahatan. 

Dalam akhir konferensi perss ini Kapolda Sumut menekankan bahwa Ia dan Pangdam I/BB akan melakukan tindakan keras kepada pelaku kejahatan yang coba - coba melakukan aksinya di Sumatera Utara. Dan menyampaikan agar kepada para korban pelaku usaha lainnya agar kedepan lebih berhati - hati lagi dan lebih safety dalam menjalankan usahanya.


Berikut identitas para pelaku perampokan toko emas di Medan:

1. Inisial H (tewas ditembak saat pra rekonstruksi), 38 tahun, warga Jalan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

2. Inisial F, 21 tahun, warga Jalan Garu 1 Gg Manggis, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. 

3. Inisial P, 32 tahun, warga Jalan Menteng VII,  Gang Horas, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

4. Inisial P, 25 tahun, warga Jalan Bangun Sari, Medan Johor, Kota Medan.

Sebelumnya, dua toko emas yakni Toko Emas Masrul dan Toko Mas Aulia Chan di Pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja Medan, dirampok oleh empat pria bersenjata api, pada Kamis (26/8/2021). (bn) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)