Eksekutif Tak Terbuka, DPRD Humbahas Bentuk 3 Pansus

Eksekutif Tak Terbuka, DPRD Humbahas Bentuk 3 Pansus

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Dolok Sanggul - Tiga Panitia Khusus (Pansus) terbentuk di lembaga legislatif DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara, dalam rapat paripurna internal di gedung DPRD Komplek Perkantoran Tano Tubu, Dolok Sanggul, Jumat (3/9/2021).

Tiga Pansus yang dibentuk yakni Pansus tentang penertiban aset daerah, Pansus tentang penggunaan dana Covid-19 serta Pansus harmonisasi dan penyempurnaan tata tertib DPRD daerah itu.

Dikutip dari Kureta, Wakil Ketua I DPRD Humbang Hasundutan, Marolop Manik, mengungkapkan ihwal terbentuknya pansus itu dilatarbelakangi indikasi ketertutupan pihak eksekutif kepada legislatif daerah itu selama 5 tahun berturut-turut.

"Itulah yang menjadi masalah selama ini sehingga muncul Pansus," kata Marolop Manik.

Marolop mengatakan, selama ini setelah pihaknya memutuskan atau menetapkan APBD Humbahas dari tahun ke tahun, pihak eksekutif (Pemkab Humbahas) terkesan tidak mau DPRD ikut di dalam pengawasan realiasi anggaran itu.

"Buktinya P-APBD lima tahun berturut-turut (tidak ada). Dan yang paling parah, LPj (Laporan Pertanggungjawaban) Bupati tahun 2020 sampai sekarang kita tidak tahu apa Perkada atau tidak. Darimana kita tahu berapa Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran)?. Darimana kita tahu menghitung P-APBD 2021 ini?" ujar Marolop.

Menurutnya, anggaran dana Covid-19 hasil refocusing APBD tahun anggaran 2020, senilai kurang lebih Rp 53 miliar. Namun penggunaan atau realisasi sama sekali tidak mereka ketahui.

"Dalam hal ini kita tidak mencurigai ada penyalahgunaan atau tidak. Tapi kita perlu mengetahui pelayanan kepada masyarakat sudah bagaimana?," tutur dia.

"Jadi intinya kita bukan mencari kesalahan. Kita hanya ingin adanya transparansi penggunaan anggaran dan sudah sejauh mana pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Jika nanti Pansus menemukan ragam kejanggalan, kata Marolop, tentu akan dibahas dalam paripurna. Bahan tersebut bisa jadi rekomendasi untuk hak interplasi, hak angket atau hak menyampaikan pendapat sesuai dengan tugas dan fungsi pengawasan DPRD.

"Semua hasil kinerja Pansus nantinya akan disampaikan di rapat paripurna dalam bentuk rekomendasi. Apakah kita melanjutkan rekomendasi itu ke tingkat hak interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat atau rekomendasi ke APH (aparat penegak hukum)," kata Marolop.

"Jadi kita sangat berharap, Pansus yang sudah terbentuk kiranya dapat bekerja dengan profesional tanpa ada intervensi dari pihak manapun demi kebaikan dan kemajuan Humbang Hasundutan ke depan," ujar dia menegaskan.

Struktur Pansus

Berikut susunan nama-nama anggota pansus utusan enam fraksi:

Fraksi PDI Perjuangan: Pansus penertiban aset daerah (Kepler Sianturi dan Minter Hulman Tumanggor7), pansus tentang penggunaan dana Covid-19 (Daniel Banjarnahor dan Jamanat Sihite), Dan pansus harmonisasi dan penyempurnaan tata tertib DPRD (Masria Sinaga dan Tingkos Silaban).

Fraksi Golkar: Pansus penertiban aset daerah (Bantu Tambunan), pansus penggunaan dana Covid-19 (Marolop Situmorang), dan pansus harmonisasi dan penyempurnaan tata tertib DPRD (Laston Sinaga dan Manaek Hutasoit).

Fraksi Hanura: Pansus penertiban aset daerah (Muslim Simamora), pansus penggunaan dana Covid-19 (Sanggul Rosdiana Manalu), dan pansus harmonisasi dan penyempurnaan tata tertib DPRD (Martini Purba).

Fraksi NasDem: Pansus penertiban aset daerah (Normauli Simarmata7), pansus penggunaan dana Covid-19 (Marsono Simamora) dan pansus harmonisasi dan penyempurnaan tata tertib DPRD (Mutihan Hasugian).

Fraksi Persatuan Solidaritas: Pansus penertiban aset daerah (Charles Purba), pansus tentang penggunaan dana Covid-19 (Guntur Simamora), dan pansus harmonisasi dan penyempurnaan tata tertib DPRD (Poltak Purba).

Fraksi Gerindra Demokrat: Pansus penertiban aset daerah (Bresman Sianturi), pansus penggunaan dana Covid-19 (Jimmy Togu Purba) dan pansus harmonisasi dan penyempurnaan tata tertib DPRD (Moratua Gajah).

Rapat paripurna pembentukan Pansus itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Humbahas, Marolop Manik, didampingi Wakil Ketua II, Labuan Sihombing, tanpa dihadiri Ramses Lumban Gaol selaku ketua DPRD Humbahas. 

Sumber:kureta

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)