Bupati Gratiskan Swab Antigen dan Vaksin Covid-19 Bagi Peserta Seleksi ASN-PPPK Guru di Tapteng

Bupati Gratiskan Swab Antigen dan Vaksin Covid-19 Bagi Peserta Seleksi ASN-PPPK Guru di Tapteng

Rambe
By -
0

Bakhtiar Ahmad Sibarani
Bicaranews.com|PANDAN – Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tapteng agar seluruh peserta Seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021, sudah divaksin Covid-19 dan sudah dites Antigen. 

Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani menegaskan, untuk vaksinasi dan Tes Swab Antigen terhadap seluruh peserta seleksi tidak dibebani biaya atau gratis. Vaksinasi dan Swab Antigen dilakukan untuk memastikan seluruh peserta seleksi bebas Covid-19, atau dalam keadaan sehat. 

“Seluruh peserta seleksi sudah harus divaksin Covid-19 dan kemudian wajib Diswab Antigen, kita gratiskan. Pemkab Tapanuli Tengah siap memfasilitasinya. Dinas Kesehatan Tapteng sudah kita instruksikan untuk menyiapkan seluruh Puskesmas yang ada di Tapteng,” jelas Bakhtiar, Jumat (10/09/2021). 

Selain itu, ia juga berpesan kepada peserta seleksi agar tidak percaya terhadap calo, atau siapapun yang menjanjikan kelulusan. 

“Saya berpesan agar seluruh peserta mempersiapkan diri dan menjaga kesehatan dalam mengikuti seleksi PPPK ini. Jangan percaya calo, atau siapapun itu yang menjanjikan kelulusan dalam pelaksanaan seleksi ini,” tegasnya. 

Terpisah, Kadis Pendidikan Tapteng, Boy Rahman Hasibuan, SIP, M.AP yang ditemui di ruang kerjanya menambahkan, setiap peserta seleksi minimal sudah divaksin dosis pertama, dan telah melakukan Tes Swab Antigen sehari sebelum pelaksanaan seleksi (H-1). 

Sementara itu, lanjut Boy Rahman, untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dilaksanakan sesuai jadwal ujian masing-masing peserta. 

“Selama mengikuti seleksi, para peserta agar mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh panitia, dan membawa semua persyaratan yang diperlukan dalam pelaksanaan ujian,” kata Boy Rahman, seraya menyebut bahwa metode seleksi PPPK Guru ini menggunakan sistem CAT-UNBK. 

Namun lanjut Boy, bagi peserta seleksi yang tidak bisa divaksin seperti ibu hamil, penyintas Covid sebelum 3 bulan serta komorbid penyakit, diwajibkan untuk membawa surat keterangan dari dokter pemerintah.  

“Jadi surat keterangan dari dokter tersebut bunyinya menyatakan bahwa peserta dimaksud tidak bisa divaksin,” tambahnya. 

Boy menjelaskan, Seleksi ASN PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 memasuki tahap pertama, dimulai pada tanggal 13-17 September 2021. 

“Untuk Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, ASN-PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru yang diterima sebanyak 186 orang. Jumlah peserta yang lulus dalam seleksi administrasi sebanyak 1.475 peserta,” sambungnya. 

Dijelaskan lebih lanjut, untuk seleksi administrasi dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 

Boy Rahman menambahkan, Dinas Pendidikan Tapteng telah menerbitkan pengumuman Nomor 4661/B/GT.01.00/2021 tentang penyampaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021. 

Penerbitan pengumunan itu, lanjut Boy, menindaklanjuti Surat Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor: 4661/B/GT.01.00/2021 tentang penyampaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2021. 

“Seleksi tahap pertama pada tanggal 13 sampai dengan 17 September 2021, dilaksanakan di dua lokasi yakni, di SMA Negeri 1 Matauli Pandan dan SMK Negeri 1 Lumut,” jelasnya. 

“Jadi setiap peserta seleksi wajib membawa hasil Swab Antigen dan Sertifikat Vaksin minimal tahap pertama. Hal ini sebagaimana dengan Surat Edaran yang kita terbitkan dengan Nomor 800/1576/2021, tentang penyampaian kelengkapan peserta Seleksi Uji Kompetensi ASN-PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021,” pungkasnya.(Humas/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)