Terkait 5 Anggota DPRD Labura Dugem, Polres Asahan Telusuri Asal Usul Pil Ekstasi Kasus

Terkait 5 Anggota DPRD Labura Dugem, Polres Asahan Telusuri Asal Usul Pil Ekstasi Kasus

Rambe
By -
0

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH

Bicaranews.com|Asahan - Pihak Polres Asahan masih mendalami kasus 17 orang yang diamankan termasuk 5 oknum anggota DPRD Labura dalam razia di Karaoke Hotel Antariksa di Jalan Sei Gambus Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat, Sabtu (7/8/2021) dini hari.

"Kita masih mendalami kasus termasuk asal usul pil ekstasi yang dikonsumsi," ungkap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan, Senin (9/8/2021). 

Dijelaskannya, saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Hal ini guna untuk mengetahui peran masing-masing ketika diamankan dari ruangan room Karaoke Hotel Antariksa. 

"Barang bukti yang kita amankan merupakan pecahan butir pil ekstasi. Kita menduga ada upaya untuk menghilangkan barang bukti dan hal itu salah satunya yang mau di telusuri," ujarnya.

Ditanya tentang status apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena dari 17 orang 14 dinyatakan positif sedangkan 3 negatif?. Mantan Kapolres Kota Tanjung Balai itu menerangkan menyangkut status belum ada yang tersangka.

"Semuanya masih diperiksa secara intensif. Kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan siapa yang membeli dan siapa yang memberi serta dari mana dibeli pil ekstasi itu," paparnya.

Menyangkut kasus, sebut Putu, pihaknya telah berkoordinasi dengan BNNP Sumut, BNNK Asahan dan Kejari Asahan guna melakukan asesmen terpadu, serta akan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangka.(sib/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)