Satgas Covid-19 Bubarkan Kerumunan Pesta di Hotel Prime Batangkuis

Satgas Covid-19 Bubarkan Kerumunan Pesta di Hotel Prime Batangkuis

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Batangkuis - Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Batangkuis, terdiri dari Persenel Polsek Batangkuis, Koramil 05 Batangkuis dan petugas Kecamatan, terpaksa membubarkan kerumunan pada pesta pernikahan di Hotel Prime di Jalan Sultan Serdang Kecamatan Batangkuis, Sabtu (14/8/2021) siang. 

Informasi diperoleh, rencana pesta pernikahan itu sebelumnya akan dilaksanakan di salah satu gedung pertemuan di Medan. Diduga karena kondisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan pengawasan yang sangat ketat, pesta itu selanjutnya dialihkan ke hotel Prime Batangkuis. 

Satgas Covid-19 Kecamatan Batangkuis yang mendapat informasi mendatangi lokasi itu dan menemukan adanya kerumunan pesta di Ball room hotel tersebut. Selanjutnya kerumunan maupun acara pesta pernikahan itu, dibubarkan. 

Kapolsek Batangkuis Polresta Deliserdang AKP Simon Pasaribu SH ketika dikofirmasi, Minggu (15/8/2021) siang, membenarkan Satgas Covid-19 membubarkan resepsi pesta pernikahan. 

Pihak manajemen hotel berjanji untuk mematuhi peraturan PPKM, guna mencegah penyebaran Covid-19. Pelaksana kegiatan resepsi pernikahan pun, mendukung dan menerima himbauan dari Satgas Covid-19, selanjutnya membubarkan diri secara tertib. (t/bn02)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)