Pos Penyekatan Terpadu Polres Sergai Putar Balik 42 Kendaraan Tujuan Kota Medan

Pos Penyekatan Terpadu Polres Sergai Putar Balik 42 Kendaraan Tujuan Kota Medan

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Sergai - Mendukung PPKM level 4 di Kota Medan, Polres Serdangbedagai (Sergai) mendirikan Pos Penyekatan Terpadu berlokasi di Simpang Tiga Perbaungan,Kecamatan Perbaungan.

Penyekatan kendaraan dipimpin perwira pengendali Ipda Antonius Situmorang, beserta 10 personel Polri dan 2 personel Satpol PP.

Dalam penyekatan tersebut, petugas melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pemberlakuan PPKM level 4 kota Medan melalui brosur dan publik addres. Petugas juga melaksanakan pemeriksaan identitas kelengkapan pengendara yang melintas dengan sasaran prioritas KTP, tujuan perjalanan dan keterangan lain.

Selain itu, petugas juga memberikan sanksi bagi pengguna teguran berupa, tertulis, lisan dan tindakan fisik kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, serta melakukan tindakan putar balik kendaraan yang bertujuan ke kota Medan secara humanis.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, Selasa (3/8/2021) kepada wartawan mengatakan, pendirian Pos Penyekatan Terpadu  merupakan upaya Polres Sergai dalam mendukung pemerintah terkait penerapan PPKM Level 4 di kota Medan.

Tujuan melakukan upaya penyekatan kendaraan yang menuju kota Medan ini adalah untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

"Dari upaya penyekatan yang dilakukan personel di Pos Penyekatan Terpadu, sebanyak 42 kendaraan, terdiri dari 30 kendaraan roda dua dan 12 kendaraan roda 4 diputar balik, serta 3 orang diberikan tindakan fisik push up karena tidak mematuhi prokes,” jelasnya. (t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)