Calon Penumpang di Bandara Kualanamu Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Calon Penumpang di Bandara Kualanamu Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Rambe
By -
0

 

Calon Penumpang Kualanamu

Bicaranews.com|Kualanamu - Guna mencegah bukti PCR dan vaksinasi palsu, seluruh calon penumpang di Bandara Internasional Kualanamu, wajib menggunakan dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi sebagai digitalisasi validasi dokumen penerbangan yang berkaitan dengan dokumen kesehatan yaitu surat keterangan vaksin dan hasil tes Covid-19 yakni RT-PCR dan RT Antigen. 

Ketentuan itu disampaikan Executive General Manager (EGM) Bandara Kualanamu, Heriyanto Wibowo, melalui siaran pers yang diterima wartawan, Minggu (1/8/2021). Ketentuan itu berlaku sejak, Minggu (1/8/2021), sesuai ketentuan SE (Surat Edaran) Menkes Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021.  

Calon penumpang dapat memvalidasi mandiri secara digital di Check In Counter maskapai dengan cara membuka aplikasi PeduliLingungi, selanjutnya mengklik paspor digital, hasil tes Covid-19, QR-Code akan muncul dan scan QR-Code di scanner validasi. 

Jika hasil validasi layak terbang, maka calon penumpang dapat langsung ke area Check In Counter untuk mendapatkan boarding pass selanjutnya menuju ruang tunggu. Namun jika hasil validasi tidak layak terbang, maka calon penumpang diarahkan ke ruangan KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Kelas 1 Medan Kemenkes untuk divalidasi secara manual.

Disebutkan, ada sekira 742 laboratorium yang teraflikasi dengan Kemenkes untuk memasukkan data ke New All Record (NAR), sehingga hasilnya dapat diunggah di aplikasi PeduliLindungi. “Di Sumut terdapat sekira 34 laboratorium yang sudah terintegrasi dengan aplikasi itu” jelas Heriyanto Wibowo. 

PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Internasional Kualanamu sebagai operator bandara wajib memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan bagi seluruh calon penumpang di masa pandemi Covid-19. Kepada seluruh calon penumpang pesawat diharapkan dukungannya untuk implementasi ketentuan itu. (t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)