Polda Sumut OTT Pejabat Desa dan Camat di Langkat

Polda Sumut OTT Pejabat Desa dan Camat di Langkat

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Langkat – Personel Dirkrimsus Polda Sumut mengamankan dua pejabat desa yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha Sere Wangi, Jumat (23/07/2021) kemarin.

Dikabarkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut dipimpin Wakil Ketua Pelaksana Wadir Krimsus, AKBP Patar Silalahi SIK dan AKBP Indra Uta Ritonga SH bersama anggotanya.

Di mana dalam melakukan OTT tersebut 2 orang laki – laki dewasa, masing masing Kepala Desa (Kades) Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat berinisial IN (51) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Padang Tualang, Zai (34) di Warung Cabe Hijau Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut.

Informasi diperoleh, Sabtu (24/07/2021), bahwa dari OTT tersebut juga ikut menyeret Camat Padang Tualang berinisial HREL. Terakhir, ketiga yang terjaring diboyong ke Markas Polda Sumut untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.

Sementara, barang bukti yang berhasil disita, satu kwitansi dengan nilai jumlah nominal yang tertulis sebesar Rp 33.900.000 dan surat pelepasan sertifikat tanah.

Untuk pengembangan kasus itu, pihak Polda Sumut masih meminta keterangan dari Kepala Desa dan Sekretaris Desa. Sedangkan, Camat Padang Tualang diperiksa di tempat yang berbeda.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan bahwa Tim Saber Pungli Polda Sumut yang dipimpin Wadir Krimsus, ada mengamankan oknum pejabat di Desa dan Kecamatan yang diduga melakukan pungutan liar di Kabupaten Langkat.

“Saat ini, petugas penyidik masih mendalami kasus tersebut,” ungkap Kombes Hadi.

Sumber:mimbarrakyat

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)