Pemko Sibolga dan Pemkab Tapteng Gelar Rakor PPKM Mikro

Pemko Sibolga dan Pemkab Tapteng Gelar Rakor PPKM Mikro

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng), gelar Rapat koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (Rakor PPKM) Mikro, di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, Kamis (08/07/2021) siang.

Hadir dalam Rakor ini, Danrem 023/KS Kolonel Inf Febriel Buyung Sikumbang, SH, MM, Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan didampingi Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing, Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani didampingi Wakil Bupati Darwin Sitompul, Ketua DPRD Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazri Penarik, Ketua DPRD Tapanuli Tengah Khairul Kiyedi Pasaribu, Kapolres Sibolga AKBP AKBP Triyadi, SH, S.I.K, Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma, Dandim 0211/TT Letkol Inf Dadang Alex, S.Sos, beserta Unsur Forkopimda lainnya kedua daerah.

“Sibolga-Tapteng tidak bisa dipisahkan, maka dari itu, PPKM Mikro ini tidak bisa di lakukan secara sepihak, harus dilakukan dengan bekerja sama antara Pemerintah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Saya yakin dan percaya, setelah beredarnya surat edaran yang di keluarkan oleh masing-masing pimpinan kedua daerah ini, bisa menjadi pedoman dalam pelaksanaan PPKM Mikro," ungkap Danrem 023/KS Kolonel Inf Febriel Buyung Sikumbang, SH, MM mengawali rapat.

Sependapat dengan Danrem, Wali Kota memaparkan langkah cepat tanggap yang telah dilakukan Pemko Sibolga, begitu mendapat informasi melalui media massa bahwa Kota Sibolga termasuk salah satu daerah yang harus melaksanakan PPKM sebagaimana Instruksi Mendagri.

“Malamnya kami dapat informasi dari media, paginya langsung mengadakan rapat membahas PPKM Mikro. Walaupun saat itu belum kami terima surat resmi dari pemerintah pusat. Kemarin kami juga sudah mengeluarkan instruksi untuk istansi pemerintah baik vertikal dan lokal, pihak swasta, dan pengusaha. Setiap instansi WFO maksimal 25%, pasar operasi sampai jam 17.00 sore, restoran, cafe dan pedagang makanan sampai jam 19.00 malam, dan meniadakan semua kegiatan yg membuat keramaian, seperti pesta pernikahan, rapat, seminar. Untuk ibadah masih bisa dilakukan, tetapi tetap mengikuti prokes yang ketat. Kami berharap semua pihak yang terkait di Satuan Tugas Kota Sibolga, melaksanakan tugas masing-masing secara maksimal,” ujar Wali Kota.

Dikesempatan yang sama Bupati Tapteng menyampaikan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mendukung, mengimbangi PPKM mikro yang ada di Sibolga walaupun tidak ikut di 2 Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara yang harus melaksanakan PPKM mikro.

“Kami Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mendukung, mengimbangi PPKM mikro yang ada di Sibolga. Walaupun kami tidak ikut di 2 Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara yang harus melaksanakan PPKM mikro. Sibolga dikelilingi oleh kabupaten Tapanuli Tengah, Saya menyarankan di batas Sibolga-Tapteng ada razia gabungan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, dan Dinas Kesehatan, dari Pemkab Tapteng maupun Pemko Sibolga. Kita razia mulai dari struktur bawah dari tingkat desa/kelurahan sampai kabupaten, kita bergerak serentak. Kami menargetkan 200 tempat isolasi kami siapkan,” ujar Bakhtiar.

Kapolres Sibolga berharap kedepan seluruh stakeholder berkerja sama agar Sibolga terbebas dari PPKM Mikro. “Buktikan pada pemerintah pusat bahwa kita bisa melakukannya. Terimakasih kepada Danrem 023/KS, Wali Kota Sibolga, Bupati Tapanuli Tengah, yang telah melakukan diskusi ini agar kita sama-sama tau keadaan kedua daerah ini,” ucapnya.

Turut mengikuti rapat ini, Sekda Kota Sibolga M. Yusuf Batubara, SKM, MM, Sekda Kabupaten Tapanuli Yetty Sembiring, S.STP, MM, seluruh komponen Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sibolga dan Kabupaten Tapteng, dan para Pimpinan OPD Sibolga dan Tapteng yang terkait.(humas/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)